Pemilu 2024

Hanya 304 Pekerja di IKN Nusantara yang Masuk DPT Pemilu 2024, KPU Kaltim Ungkap Kendalanya

Dari sekitar 16.000 pekerja hanya 304 pekerja di IKN Nusantara yang masuk DPT Pemilu 2024. KPU Kaltim mengungkap sejumlah kendalanya.

Editor: Amalia Husnul A
Ristyan Mega Putra/Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ilustrasi. Penampakan rusun empat lantai yang diperuntukkan sebagai hunian pekerja konstruksi (HPK) di IKN Nusantara yang telah selesai dibangun. Dari sekitar 16.000 pekerja hanya 304 pekerja di IKN Nusantara yang masuk DPT Pemilu 2024. KPU Kaltim mengungkap sejumlah kendalanya. 

Tidak ada perubahan dalam Pasal tersebut mengenai pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg) DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Jadi tetap sama, karena memang di IKN ini belum ada penduduknya dan juga belum ditetapkan sebagai ibu kota negara," beber Tito.

Berbeda dengan IKN, ada dua materi perubahan tentang pelaksanaan Pemilu 2024 di Papua.

Sebab, Papua kini memiliki sejumlah daerah otonomi baru (DOB), yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Maka dari itu, sejumlah materi perubahan di antaranya Pasal 186 tentang jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) DPR di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Hal itu, kata Tito, merupakan konsekuensi dari ketentuan Pasal 20 Undang-Undang pembentukan empat daerah baru di wilayah Papua dan Papua Barat.

"Pasal 243 tentang penetapan bakal calon anggota DPRD provinsi.

Untuk mengantisipasi belum terbentuknya pengurus parpol di tingkat provinsi pada empat daerah baru di wilayah Papua dan Papua Barat, maka diatur mekanisme penetapan bakal calon anggota DPRD provinsi oleh pengurus parpol tingkat pusat," ujar Tito.

Baca juga: Bantah Ekspor Pasir Laut demi Investasi Singapura di IKN Nusantara, Luhut: Sedimen yang Digunakan

(*)

Update Pemilu 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved