Berita Nasional Terkini
Resmi DPR Sahkan UU Kesehatan, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak, Nakes: DPR Semaunya Sendiri
Resmi DPR sahkan UU Kesehatan. Hanya dua fraksi yang menolak yakni PKS dan Demokrat. Sementara itu, perwakilan nakes menyebut DPR semaunya sendiri.
Menurut Santoso keputusan dirinya temui massa aksi sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Adapun hari ini Selasa (11/7/2023) Persatuan Perawat Nasional Indonesia, DPW PPNI DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi tolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI.
"Saya hadir di sini tentunya atas perintah partai Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono," kata Santoso dalam orasinya kepada para pendemo seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Atas Arahan AHY, Legislator Partai Demokrat, Datangi Pendemo Tolak RUU Kesehatan di Depan Gedung DPR.
Kemudian Santoso mengungkapkan alasannya mengapa RUU Kesehatan harus ditolak.
Baca juga: Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid Sebut RUU Kesehatan Berbau Kapitalisme
"Undang-Undang ini kita tolak karena kita punya dasar.
Pertama kesehatan adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia dan Undang-Undang yang lama memberikan mandatori spending bahwa APBN harus sebesar 10 persen dalam rangka menyiapkan anggaran untuk kesehatan," kata Santoso.
Santoso melanjutkan tapi ternyata di dalam RUU Kesehatan mandatori spending yang sejak awal di perjuangkan Partai Demokrat di era SBY.
"Saat ini dihapus maka rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara. Apakah kita setuju jika anggaran itu tidak dispendingkan 10 persen," lanjut Santoso.
Kemudian Santoso melanjutkan hal itu salah satu alasan pihak menolak RUU Kesehatan.
"Karena tidak memberi jaminan kepada rakyat untuk sehat dengan jaminan dari pemerintah.
Indonesia sebagai negara berkembang sangat butuh mandatori spending untuk pembiayaan kesehatan," kata Santoso.
Menurutnya Amerika saja sebagai negara maju, pemerintahnya masih memberikan program untuk kesehatan bagi rakyatnya.
"Apalagi kita sebagai negara yang masih berkembang ini. Kedua, bahwa setiap profesi dilindungi oleh Undang-Undang. Ada undang-undang keperawatan, kebidanan, di RUU ini ditiadakan.
Berarti saudara semua tenaga kesehatan tidak dilindungi oleh negara. Itu harus kita tolak karena saudara adalah garda terdepan untuk kesehatan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Organisasi Profesi Kesehatan Paser Tekankan Empat Poin Pertimbangan
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
RUU Kesehatan
UU Kesehatan
Omnibus Law Kesehatan
nakes
PKS
Demokrat
DPR
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Agenda Mogok Kerja Para Dokter dan Nakes di Kutai Timur, Pelayanan Emergency Tetap Buka |
![]() |
---|
Jutaan Dokter dan Nakes Akan Mogok Kerja Massal 14 Juni 2023 Jika RUU Omnibus Law Kesehatan Disahkan |
![]() |
---|
Alasan IDI Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, 4 Organisasi Profesi Medis Juga Menolak, Respon Menkes |
![]() |
---|
5 Organisasi Medis di Bontang Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.