Berita Nasional Terkini

Terbaru! Demokrat Dukung Ancaman Mogok Kerja Nakes Usai RUU Kesehatan Disahkan, Begini Reaksi Menkes

Berikut update terbaru, Demokrat dukung ancaman mogok kerja Nakes usai RUU Kesehatan Disahkan, begini reaksi Menkes.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Menkes Budi Gunadi tanggapi rencana Nakes gelar mogok massal - Berikut update terbaru, Demokrat dukung ancaman mogok kerja Nakes usai RUU Kesehatan Disahkan, begini reaksi Menkes. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update terbaru, Demokrat dukung ancaman mogok kerja Nakes usai RUU Kesehatan Disahkan, begini reaksi Menkes.

Diketahui, DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU dalam rapat paripurna Selasa (11/7/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Ia tampak mengenakan setelan blazer dan kerudung berwarna hitam.

Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR yakni Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), tidak hadir.

Baca juga: DPR Tetap Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU, Hanya 2 Fraksi Menolak, Daftar 6 Poin Keberatan Nakes

Dari pihak pemerintah, turut hadir Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej.

Pengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU itupun menua pro kontra hingga adanya ancaman mogok massal tenaga kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons ancaman mogok kerja dari sejumlah organisasi profesi, jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan.

Menanggapi hal itu, Budi menuturkan bahwa adanya perbedaan pendapat itu adalah hal yang wajar di negara demokrasi.

"Saya rasa di alam demokrasi ini, saya sangat menghargai perbedaan pendapat, diskursus, itu adalah hadiah dari krisis keuangan tahun 1998. Jadi saya tidak ingin mundur balik, bahwa orang tidak boleh berbeda pendapat," kata Budi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa. B

Namun, Budi meminta, perbedaan itu disampaikan dengan cara yang sehat dan berintelektual.

Ia pun mengaku terbuka kapan pun jika ada pihak yang datang kepadanya untuk menyampaikan masukan atau keluhan.

Budi mengaku tidak akan menutup komunikasi pada siapa pun.

"Enggak akan menutup pintu, WA saya akan balas. Tapi kita juga mesti sadar bahwa kita belum tentu selalu sama, masing-masing punya argumentasi yang berbeda," ucap Budi.

Lebih lanjut ia mengaku terbuka untuk dilakukan pengecekan ulang terhadap argumen pembelaannya terkait UU Kesehatan ini.

Baca juga: Resmi DPR Sahkan UU Kesehatan, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak, Nakes: DPR Semaunya Sendiri

Hal ini bertujuan agar pihak lain terbuka untuk mempertimbangkan dari mana argumen yang paling tepat.

"Biarkanlah demokrasi itu terjadi, tapi lakukan itu dengan benar, dengan intelek, tanpa emosi. Kata-kata kasar dan yang tidak penting, dan nanti masyarakat melihat mana argumen yang baik atau tidak," jelas Budi.

Sebelumnya, tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi itu sudah berencana akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pembahasan RUU tidak dihentikan.

Mogok kerja juga menjadi opsi perlawanan.

Belum lama ini, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyebut, pihaknya akan mogok kerja mengingat pemerintah tidak melibatkan organisasi profesi dalam pembahasan RUU dengan metode omnibus law tersebut.

Padahal kata dia, organisasi profesi memiliki peran penting dalam mengatur anggota-anggotanya yang notabene para tenaga kesehatan di Indonesia.

Organisasi profesi termasuk organisasi perawat adalah garda utama yang melakukan pengawalan dan memberikan sanksi etik, utamanya ketika terdapat kasus malapraktik yang dilakukan oleh para nakes.

"Konsolidasi terus kita lakukan. Bahkan PPNI kemarin rapat nasional, memutuskan kita secara kolektif bisa melakukan mogok kerja, cuti pelayanan dalam konteks untuk memberikan perlawanan proses atas RUU Kesehatan yang menurut kita sangat tidak dijamin," ungkap Harif belum lama ini.

Partai Demokrat Dukung Rencana Mogok Massal Nakes

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mendukung rencana mogok massal para tenaga kesehatan (nakes) se-Indonesia, terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang ini.

Hal ini diungkapkan Santoso ketika menemui ratusan nakes lintas organisasi profesi yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (11/7/2023).

"Kita akan melawan sesuai konstitusi. Saya yakin para tenaga kesehatan adalah orang-orang terpelajar. Tapi ingat, kesopanan kita, etika kita, jika ternyata juga tidak diakomodir, maka gerakan massal nasional untuk menolak ini harus kita lakukan," ungkap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu dari mobil komando.

"Tadi saya mendengar, jika undang-undang ini disahkan, maka tenaga kesehatan di seluruh Indonesia akan mogok massal," lanjut dia.

Baca juga: Biaya Layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Bontang Kini Ditanggung BPJS Kesehatan

Dari atas mobil komando, Santoso juga mengungkit bahwa penolakannya selaras dengan sikap Partai Demokrat dan ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono.

Ia juga menyinggung bahwa RUU Kesehatan yang bakal disahkan ini menghapus mandatory spending sebesar 10 persen APBN untuk anggaran kesehatan, sesuatu yang diklaim kontraproduktif dengan kebijakan ketika Demokrat berkuasa.

"Di dalam RUU Kesehatan ini, mandatory spending yang sejak awal di perjuangkan Partai Demokrat di era Pak SBY, saat ini dihapus, maka rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara," serunya.

"Kita tolak semua ya!" pekik Santoso dibalas seruan "tolak" dari para demonstran.

Kepada wartawan, Santoso menegaskan kembali dukungannya kepada nakes untuk mogok kerja secara nasional jika UU Kesehatan disahkan siang ini Menurut dia, itu merupakan hak para nakes yang kepentingan profesionalnya tidak diakomodir negara, karena pengesahan beleid omnibus ini menghapus 9 undang-undang yang juga berkaitan dengan profesi perawat, bidan, dan sebagainya.

Ditanya soal solusi dari Partai Demokrat jika banyak warga tak dapat mengakses layanan kesehatan jika para nakes mogok nasional, Santoso melempar hal itu kepada para elite yang setuju pengesahan UU Kesehatan ini.

"Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga," ucap dia kepada wartawan.

"Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat," pungkasnya. (*)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved