BNNP Kaltim Musnahkan Narkoba

Ngaku Anggota BNN di Samarinda untuk Sewa Mobil lalu Digadai Buat Beli Sabu

seorang pecandu narkoba di Samarinda mengakui sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada seluruh warga di lingkungan indekostnya

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Reza Yulio (baju pesakitan biru), pelaku penyalahgunaan narkotika yang mengaku sebagai anggota BNN dan diduga melakukan penipuan modus penyewaan mobil yang hasilnya digunakan untuk membeli sabu-sabu.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Demi bisa memakai sabu dengan tenang, seorang pecandu narkoba di Samarinda mengakui sebagai personel Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada seluruh warga di lingkungan indekostnya.

Pelaku diketahui bernama Reza Yulio (30), yang tinggal di sebuah indekost kawasan Jalan Antasari, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Untuk memuluskan penyamarannya, pria itu melengkapi diri dengan seragam dan kartu tanda anggota (KTA) BNN.

Awalnya Ketua RT dan warga setempat mempercayai pengakuan diri dari pelaku tersebut.

Baca juga: Miliki 165 Poket Sabu, Pengedar Narkoba Nekat Lompat ke Sungai Demi Hindari Kejaran Polisi di Kukar

Baca juga: Disita dari Pengedar Asal Samarinda, Polisi Musnahkan Total 1,48 Kilogram Sabu di Balikpapan

Namun semakin lama, warga setempat dibuat gusar dengan fakta bahwa petugas yang seharusnya memberikan imbauan untuk tak terlibat narkotika itu justru aktif menggunakan sabu.

Merasa ada yang tidak beres, Ketua RT setempat akhirnya melakukan pengaduan ke BNNP Kaltim.

Mendapat laporan itu, petugas intelijen BNN pun turun melakukan penyelidikan pada Jumat (30/6/2023) Pukul 22.30 Wita.

"Akhirnya terbukti pria itu petugas BNN gadungan. Di kos-kosannya kami menemukan sabu dan alat isapnya.

Di hari penangkapan dia juga mau make (nyabu)," beber Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestofa melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono, Kamis (13/7/2023).

Reza Yulio diketahui merupakan seorang pengangguran. Petugas pun merasa heran dari mana pemuda ini mendapatkan uang untuk membeli sabu-sabu.

Setelah didalami lagi, rupanya pelaku ini juga menggunakan seragam dan atribut BNN yang dibuatnya sendiri untuk menyewa mobil.

Aksi penipuan itu berhasil. Diketahui ia telah menggadaikan 30 mobil yang disewanya.

"Dia sewa terus mobil-mobil itu digadai dengan nilai Rp 30-40 juta. Hasilnya ia pakai buat bayar rental dan membeli sabu-sabu," beber Kombes Pol Dedi Agustono.

Baca juga: 3 Kilogram Sabu Bersama Pil Ekstasi dan Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan di Mapolresta Samarinda

Terkait dugaan penipuan modus sewa mobil itu pihaknya mengimbau apabila ada pemilik mobil yang merasa menjadi korban dapat melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda.

"Sementara kalau ada yang menemukan orang mengaku-ngaku sebagai anggota BNN namun tindakannya tidak terpuji, jangan sungkan melapor ke nomor pengaduan BNNP Kaltim," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved