BNNP Kaltim Musnahkan Narkoba
Miliki 165 Poket Sabu, Pengedar Narkoba Nekat Lompat ke Sungai Demi Hindari Kejaran Polisi di Kukar
Satu lagi kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil terungkap, berkat kolaborasi dari Direktorat Polair Baharkam Mabes Polri
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satu lagi kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu berhasil terungkap, berkat kolaborasi dari Direktorat Polair Baharkam Mabes Polri dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur.
Namun sayang, pelaku sempat melarikan diri saat anggota Polair Baharkam Mabes Polri, akan melakukan penyergapan di perairan Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (7/6/2023) lalu.
Dijelaskan oleh personel Polair Baharkam Mabes Polri, Bripka Agus Ashari, kala itu mereka melakukan pengejaran terhadap satu buah kapal ketinting yang diduga ditumpangi oleh seorang pengedar sabu-sabu.
Pengejaran itu bermula dari banyaknya laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas jual beli sabu yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Disita dari Pengedar Asal Samarinda, Polisi Musnahkan Total 1,48 Kilogram Sabu di Balikpapan
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Tanjung Laut Diciduk Polres Bontang, Diduga Jual Sabu ke Polisi
"Kami lakukan penyelidikan selama satu bulan dan terbukti laporan masyarakat itu benar adanya," jelas Bripka Agus Ashari saat hadir dalam press release di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Kamis (13/7).
Setelah mengunci target, sembilan personel Polair itupun mengejar perahu terduga pengedar itu menggunakan Kapal Patroli (KP) Pinguin-5011.
Namun lanjutnya, ketika semakin dekat, pria yang menjadi target itu rupanya menyadari kehadiran polisi.
Tanpa aba-aba pria itu melompat ke sungai dan dinyatakan berhasil melarikan diri.
"Kami cek ke perahunya. Si motororis menyebutkan pelaku bernama Hardiman," bebernya.
Setelah mendapatkan identitas, petugas pun mendatangi kediaman pelaku.
Di sana ditemukan 165 poket sabu siap edar, alat hisap sabu beserta timbangan.
"Keluarganya pun mengiyakan bahwa barang itu milik pelaku yang kabur. Jadi saat ini pelaku masuk DPO," ucapnya.
Setelah didalami, diketahui pelaku sudah cukup lama mengedarkan sabu-sabu di pesisir sungai.
Adapun pangsa pasar pelaku adalah para anak buah kapal (ABK) yang beroperasi di perairan Sungai Mahakam.
"Kalau ada pesanan dia antar. Informasinya dia jual dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 2 juta," bebernya.
Baca juga: 2 Pegedar Sabu Dibekuk Satreskoba Polres Kukar, Uang Jutaan Jadi Barang Bukti
Atas temuan barang bukti poketan sabu itu Polair Baharkam Mabes Polri melakukan koordinasi dengan BNNP Kaltim untuk penyelidikan dan pemusnahan.
"Pelaku (Hardiman) sudah masuk DPO. Kemudian barang bukti yang ditemukan langsung kita musnahkan hari ini," singkat Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono. (*)
| Ngaku Anggota BNN di Samarinda untuk Sewa Mobil lalu Digadai Buat Beli Sabu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pesan Ganja Lewat Instagram, 2 Pemuda Terciduk BNNK Samarinda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sasar THM di Kota-Kota Besar, Dua Pria Jaringan Peredaran Ekstasi Tertangkap BNNP Kaltim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BREAKING NEWS: BNNP Kaltim Ungkap dan Musnahkan 3 Jenis Barang Bukti Narkoba | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.