IKN INSIGHT
Urban Farming dan Intensifikasi di Ibu Kota Nusantara
Jika di Kawasan IKN diarahkan ke urban farming. Dalam bentuk pertanian seperti di atap gedung-gedung, vertikultur, pertanian pekarangan, hidroponik...
Oleh: Myrna Asnawati Safitri,
Deputi Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam OIKN
PEMBANGUNAN infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlangsung masif. Seiring dengan itu, pembangunan sektor pertanian pun direalisasikan. Arah pembangunan pertanian sudah ada dalam perincian rencana induk IKN. Areal produksi pangan dialokasikan minimum 10 persen dari wilayah daratan IKN menjadi wilayah produksi pangan. Artinya ada sekitar 25 ribuan hektare. Sementara itu, dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis IKN dialokasikan sekirar 42 ribuan hektare zona tanaman pangan.
Data sementara saat ini, areal pertanian eksisting sekitar 24 ribuan hektare. Masih harus diinventarisasi dan dipetakan areal lain agar memenuhi target minimum alokasi areal produksi pangan. Dari sisi luasan sebenarnya sudah cukup. Untuk memperkuat ada dua strategi.
Jika lahannya berada di Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) maka diarahkan ke urban farming atau pertanian perkotaan. Dalam bentuk seperti pertanian di atap gedung-gedung, vertikultur, pertanian pekarangan, hidroponik, aquaponik, dan kebun komunitas. Nantinya akan dibangun banyak taman. Nah, di beberapa bagian taman akan dijadikan kebun komunitas. Jadi, masyarakat akan mengembangkan pertanian, paling tidak untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya atau komunitasnya melalui urban farming.
Di luar itu, ada Kawasan Pengembangan. Akan dikembangkan permakultur, agroforestry, agrosilvo fisheries, integrated farming lainnya. Pada prinsipnya, diarahkan pada pertanian intensifikasi. Lahan eksisting yang ada kami tingkatkan nilai tambahnya, juga penggunaan teknologi. Untuk tahun ini fokus kegiatan adalah inventarisasi, pemetaan, dan melengkapi data.
Ada juga pembangunan klaster industri pertanian berkelanjutan dalam jangka panjang dengan pengembangan protein nabati, ekstrak tumbuhan dan lain-lain. Seluruh bentuk pertanian itu tidak merusak dan mencemari lingkungan, serta tidak menambah emisi gas rumah kaca, sehingga dapat mewujudkan pula pertanian cerdas iklim (climate-smart agriculture). Pertanian juga diarahkan hemat lahan, dan menggunakan teknologi seperti Pertanian Presisi. Untuk itu perlu kelembagaan petani yang kuat. Korporasi petani masih dalam telaahan kami. Pertanian harus diliputi semangat spiritual untuk merawat alam.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh masyarakat IKN, kemitraan dengan daerah sekitar sangat diperlukan. Koordinasi dan sinergi terus dilakukan dengan Kalimantan Timur, menyusul Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.***
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.