Berita Samarinda Terkini

Terancam 20 Tahun Bui, Ini Alasan Tak Terduga Ibda Mau jadi Kurir Narkoba: Ringankan Beban Orangtua

Sejumlah fakta baru seputar pengungkapan kasus peredaran 3.767 butir pil ekstasi di Samarinda terkuak.

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Ibda (26) saat dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda karena ia menjadi kurir 3.767 pil ekstasi, Kamis (20/7/2023) 

4. Diupah Rp 250 Ribu

"Saya diupah Rp 250 ribu sekali mengambil," sebutnya.

Sebenarnya ungkapnya, ia pernah bekerja di salah satu institusi pemerintahan.

Baca juga: Entaskan Narkoba di Samarinda, BNNK Mulai dari Dua Kelurahan Ini

5. Mengaku pernah menggunakan narkoba

Namun karena pergaulan bebas, dirinya sempat terjebak penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menyebabkan ia kehilangan pekerjaan sejak satu tahun lalu.

"Sudah lama berhenti nyabu. Saya niatnya mau menata diri kembali," bebernya.

6. Berstatus mahasiswa

Ia juga mengaku saat ini tengah berkuliah di salah satu universitas Samarinda dengan jurusan psikologi sambil terus mencari pekerjaan.

"Orangtua bekerja. Cuma saya tidak mau membebani mereka. Karena adik-adik saya masih kecil dan bersekolah. Makanya saya berusaha sendiri," lanjutnya.

Kembali ke permasalahan peredaran inex yang dilakukannya, Ibda mengaku menyesal sebab tak tahu kali ini barang yang harus diambil berjumlah besar.

"Saya cuma disuruh ambil, terus simpan di rumah. Kalau ada yang pesan, saya disuruh antarkan," jelasnya.

7. Terancam 20 tahun penjara

Meski dipenuhi rasa penyesalan, namun pemuda ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Saya menyesal. Sangat menyesal. Kalau bebas nanti, saya tidak mau terlibat narkoba lagi," pungkasnya sambil mengikuti petugas yang membawanya pergi.

Penjelasan Kapolresta Samarinda

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved