Berita Samarinda Terkini
Pelaku Curas di Samarinda Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis Pembunuhan dan Narkoba dari Banjarmasin
Pasalnya residivis asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan curas.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua kali keluar masuk bui seakan tak membuat Ramli (42) jera.
Pasalnya residivis asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Kasus kali ini bermula dari aksi nekat Ramli mencuri di sebuah rumah kawasan Jalan Polewali, RT 46, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (3/7/2023) lalu.
Kala itu pelaku yang kini berdomisili di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda ini mencoba memasuki salah satu rumah warga setempat.
Ia sempat mengambil empat pasang sepatu bermerek dan dua helm yang memiliki nilai jual.
Baca juga: 3 Kilogram Sabu Bersama Pil Ekstasi dan Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan di Mapolresta Samarinda
Namun aksi Ramli nyatanya tak berjalan mulus. Pasalnya sang empunya rumah menyadari kehadiran orang tak dikenal itu.
"Saat pelaku hendak kabur dengan sepeda motornya, pemilik rumah keluar dan sempat mengejar pelaku," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam press releasenya, Selasa (11/7/2023).
Aksi kejar-kejaran antara korban dan pencuri itupun terjadi.
Korban yang dapat menyusul laju kendaraan pelaku lantas menabrakan roda dua miliknya hingga membuat pelaku terjatuh.
Namun siapa sangka, residivis kasus pembunuhan pada 1993 itu rupanya membekali diri dengan senjata tajam (sajam) jenis badik dan menikam kaki korban.
"Tusukan sajamnya itu kena betis kanan korban. Setelah itu pelaku melarikan diri," jelasnya.
Korban pun sempat melaporkan aksi curas itu ke Mapolresta Samarinda.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Ingin OICCA Mampu Kikiskan Islamophobia
Tak butuh waktu lama bagi Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda untuk meringkus pelaku.
Ia berhasil diamankan pada Kamis (6/7), Pukul 00.30 Wita di kontrakannya yang berada di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Temindung, Kecamatan Samarinda Utara.
"Pelaku sempat mencoba kabur sehingga diberi tindakan tegas terukur (tembakan di betis kanan)," ungkapnya.
Perayaan HUT ke-80 RI di Samarinda Dipastikan Beda, Lomba dan Kemeriahan Sampai ke Tingkat RT |
![]() |
---|
Pimpin Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan, Ini Pesan Pangdam VI/Mulawarman |
![]() |
---|
Danrem 091/ASN Gandeng Komunitas Motor Meriahkan Peringatan HUT RI di Samarinda |
![]() |
---|
Cerita Warga Lempake Samarinda Putus Asa Cari Gas 3 Kg, Sempat Pikir Pakai Kayu Bakar |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Siapkan 300 Personel Amankan Upacara HUT RI Hingga Konser Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.