Berita DPRD Kutai Kartanegara
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Sambangi Kejari Kutai Kartanegara di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasyid menghadiri tasyakuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasyid menghadiri tasyakuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.
Kedatangan legislator nomor satu di Kabupaten Kutai Kartanegara ini disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tommy Kristianto.
Rasyid turut mengucapkan selamat kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kukar yang tengah merayakan hari spesial bagi penegak hukum di Indonesia.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kukar Bakal Sidak Terkait Biaya Masuk Sekolah yang Mahal
Mengangkat tema "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional", Rasyid percaya kejaksaan negeri akan memberi pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat di Kutai Kartanegara.
"DPRD Kukar mengucapkan selamat memperingati HUT Adhyaksa ke-63. Semoga terus semangat dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat," katanya, Sabtu (22/7/2023).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sebagai mitra Kejari Kukar, DPRD Kutai Kartanegara akan terus berupaya membantu dalam menegakan hukum di Kukar.
Salah satunya dengan terus berkoordinasi terkait produk-produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda). Sehingga produk hukum yang dilahirkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Sekali lagi kami sampaikan selamat kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kukar. Semoga terus bergerak dalam penegakan hukum dan terus berkarya untuk bangsa," harap Rasyid.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Kedatangan Anas Urbaningrum di Rumah Jabatan
MoU Dua Lembaga
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Perjanjian kerjasama ini dimulai sejak September 2022 lalu. PKS ini merupakan bagian dari program nasional.
Mekanismenya dalam bentuk bantuan hukum yang disediakan dari kejaksaan bagi pihak legislatif.
Salah satu contohnya bila DPRD memiliki perkara hukum perdata mau pun tata usaha negara, maka Kejari akan mewakili secara litigasi atau pun nonlitigasi.
Abdul Rasid menyambut baik program kerja sama tersebut. Terutama dengan kompleksnya urusan hukum di DPRD Kukar.
Baca juga: DPRD Kukar Tampung Puluhan Usulan Warga soal Pembentukan Desa Persiapan
Dia berharap hadirnya PKS ini dapat membantu tugas kedewanan. Terutama yang berkaitan dengan masalah hukum.
“Tidak semua anggota DPRD ini memiliki latar hukum. Oleh karena itu sangat penting sekali ada langkah-langkah yang harus kita tempuh seperti ini,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Kukar juga bakal mendapat bantuan dalam hal pendapat dan masukan. Apalagi perkara yang sering dihadapi di Kukar cenderung berkaitan dengan masalah lahan ataupun PHK.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sekarang ini sesuai dengan harapan kita, yakni membantu tugas kedewanan di Kukar,” harap Rasid.
Tommy Kristanto mengatakan, PKS tersebut untuk memaksimalkan tugas fungsi Kejaksaan. Tommy berharap komunikasi mau pun koordinasi bisa terus berjalan dengan baik.
“Kami berharap tidak ada masalah, tapi kalaupun ada masalah kami sudah punya sarananya untuk melakukan bantuan hukum,” tegasnya. (*)
Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasid
Kejari Kukar
Hari Bhakti Adhyaksa
Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
Tommy Kristianto
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Ajak Warga Lestarikan Semangat Gotong Royong Saban Hari |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kukar Soroti Tambang Ilegal di Loa Raya Kutai Kartanegara, Jangan Sampai Terulang |
![]() |
---|
DPRD Kukar Proses Dugaan Sengketa Lahan Warga dengan PT MHU, Pemkab Diminta Uji Dokumen |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tunjukkan Kesigapan dan Kepedulian Humanis sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
DPRD Kukar dan Tim Penanggulangan Bakal Tinjau Lokasi Longsor dan Banjir di Loa Janan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.