Berita Paser Terkini

Harga Jual LPG 3 Kg di Paser Dipatok Maksimal Rp35 Ribu

Belakangan ini, masyarakat di Kabupaten Paser mengeluhkan naiknya harga LPG 3 kilogram mulai dari Rp45 ribu hingga Rp65 ribu

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Operasi pasar khusus tabung LPG 3 kilogram, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Paser pada beberapa wilayah. Harga jual Gas 3 Kg di Paser telah dipatok, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, berencana melakukan penertiban harga LPG 3 kilogram di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Belakangan ini, masyarakat di Kabupaten Paser mengeluhkan naiknya harga LPG 3 kilogram mulai dari Rp45 ribu hingga Rp65 ribu per tabungnya.

Demikian diutarakan oleh Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Paser, Paulus Margita.

Dia jelaskan, penertiban harga tersebut akan dilakukan pada tingkat pengecer.

Baca juga: Takut Kehabisan, Kamsia Datang ke Operasi Pasar Gas 3 Kg di PPU 2 Jam Sebelumnya, Sarapan di Lokasi

Supaya harganya tidak terlalu jauh dengan harga di tingkat pangkalan, sementara ini sedang dibuat regulasi terkait hal itu dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati Paser.

"Sudah dibahas dan disepakati pihak agen," kata Paulus kepada TribunKaltim.co, Selasa (25/7/2023).

Nantinya, Pemkab Paser akan terlebih dahulu mensosialisasikan kepada pihak pengecer sebelum SK tersebut dikeluarkan.

“Dengan adanya SK itu, pengecer tidak bisa lagi menjual dengan harga di atas harga yang tercantum dalam SK yaitu harga tertinggi di angka tiga puluh lima ribu," tambahnya.

Baca juga: Warga Paser yang Mengeluh Stok Langka Gas 3 Kg tak Masuk dalam Daftar Penerima Tetap

Ditegaskan, LPG 3 kilogram saat ini merupakan bantuan dari subsidi pemerintah dengan distribusi terbatas dan hanya diperuntukkan kepada masyarakat tidak mampu.

Saat ini, Pemda Paser mengupayakan penambahan kuota tabung LPG kepada Pertamina.

"Uuntuk menekan kenaikan harga dan kelangkaan, perangkat daerah terkait dalam hal ini Disperindagkop dan UKM Paser telah menggelar operasi pasar di sejumlah wilayah," bebernya.

Paulus menambahkan, upaya menurunkan harga barang subsidi sudah dikomunikasikan dengan pihak agen.

Terlebih sekarang ini, pengambilan tabung tidak lagi di Balikpapan melainkan sudah bisa diambil di Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Kami minta harga diturunkan, tapi mereka bilang ada kenaikan upah buruh," kata Paulus.

Salurkan ke Pangkalan

Pemda Paser mengingatkan para agen resmi penyalur tabung LPG 3 kilogram untuk menunaikan kewajiban mereka, dengan menyalurkan tabung tersebut ke pangkalan yang ada.

"Kami dapat laporan, agen tidak mau menyalurkan malah pangkalan yang disuruh ambil ke agen," singgungnya.

Ilustrasi pasokan tabung gas subsidi 3 Kg sedang habis.
Ilustrasi pasokan tabung gas subsidi 3 Kg sedang habis. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Penertiban harga barang subsidi tersebut, kata Paulus, juga bisa dengan cara menyalurkan berdasarkan DPT yang sudah ada.

Daftar Penerima Tetap (DPT) tersebut, muncul dari data yang disampaikan kepala desa melalui RT.

"Karena dari RT yang mengerti warganya yang tidak mampu dan yang membutuhkan bantuan ini," tutup Paulus. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved