Berita Paser Terkini
Harga Jual LPG 3 Kg di Paser Dipatok Maksimal Rp35 Ribu
Belakangan ini, masyarakat di Kabupaten Paser mengeluhkan naiknya harga LPG 3 kilogram mulai dari Rp45 ribu hingga Rp65 ribu
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, berencana melakukan penertiban harga LPG 3 kilogram di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Belakangan ini, masyarakat di Kabupaten Paser mengeluhkan naiknya harga LPG 3 kilogram mulai dari Rp45 ribu hingga Rp65 ribu per tabungnya.
Demikian diutarakan oleh Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Paser, Paulus Margita.
Dia jelaskan, penertiban harga tersebut akan dilakukan pada tingkat pengecer.
Baca juga: Takut Kehabisan, Kamsia Datang ke Operasi Pasar Gas 3 Kg di PPU 2 Jam Sebelumnya, Sarapan di Lokasi
Supaya harganya tidak terlalu jauh dengan harga di tingkat pangkalan, sementara ini sedang dibuat regulasi terkait hal itu dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati Paser.
"Sudah dibahas dan disepakati pihak agen," kata Paulus kepada TribunKaltim.co, Selasa (25/7/2023).
Nantinya, Pemkab Paser akan terlebih dahulu mensosialisasikan kepada pihak pengecer sebelum SK tersebut dikeluarkan.
“Dengan adanya SK itu, pengecer tidak bisa lagi menjual dengan harga di atas harga yang tercantum dalam SK yaitu harga tertinggi di angka tiga puluh lima ribu," tambahnya.
Baca juga: Warga Paser yang Mengeluh Stok Langka Gas 3 Kg tak Masuk dalam Daftar Penerima Tetap
Ditegaskan, LPG 3 kilogram saat ini merupakan bantuan dari subsidi pemerintah dengan distribusi terbatas dan hanya diperuntukkan kepada masyarakat tidak mampu.
Saat ini, Pemda Paser mengupayakan penambahan kuota tabung LPG kepada Pertamina.
"Uuntuk menekan kenaikan harga dan kelangkaan, perangkat daerah terkait dalam hal ini Disperindagkop dan UKM Paser telah menggelar operasi pasar di sejumlah wilayah," bebernya.
Paulus menambahkan, upaya menurunkan harga barang subsidi sudah dikomunikasikan dengan pihak agen.
Terlebih sekarang ini, pengambilan tabung tidak lagi di Balikpapan melainkan sudah bisa diambil di Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Kami minta harga diturunkan, tapi mereka bilang ada kenaikan upah buruh," kata Paulus.
Salurkan ke Pangkalan
Pemda Paser mengingatkan para agen resmi penyalur tabung LPG 3 kilogram untuk menunaikan kewajiban mereka, dengan menyalurkan tabung tersebut ke pangkalan yang ada.
"Kami dapat laporan, agen tidak mau menyalurkan malah pangkalan yang disuruh ambil ke agen," singgungnya.

Penertiban harga barang subsidi tersebut, kata Paulus, juga bisa dengan cara menyalurkan berdasarkan DPT yang sudah ada.
Daftar Penerima Tetap (DPT) tersebut, muncul dari data yang disampaikan kepala desa melalui RT.
"Karena dari RT yang mengerti warganya yang tidak mampu dan yang membutuhkan bantuan ini," tutup Paulus. (*)
PDBI Kabupaten Paser Bidik 2 Emas di Porprov Kaltim 2026 |
![]() |
---|
PRANSAKA Kaltim di Paser Berakhir, Cetak Pramuka Inspiratif dan Cinta Lingkungan |
![]() |
---|
PDBI Gelar Lomba Bupati Paser Open Cup Marching Band 2025, Ada 29 Tim Berpartisipasi |
![]() |
---|
232 Operator di Lingkungan Pemkab Paser Ikuti Workshop Selama 2 Hari |
![]() |
---|
Verifikasi Klub jadi Kendala, Muskab PBVSI Voli Paser Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.