Berita Penajam Terkini
Pembahasan APBD Perubahan 2023 Kabupaten Penajam Paser Utara Masuk Tahap Penyusunan KUA-PPAS
Penyusunan Perubahan APBD 2023 Penajam Paser Utara masuk tahapan penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan PPAS.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penyusunan Perubahan APBD 2023 Penajam Paser Utara masuk tahapan penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan PPAS.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhajir, mengatakan untuk tahapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023, sebagaimana jadwal akan disampaikan ke DPRD PPU paling lambat minggu pertama Agustus 2023.
“Oleh karenanya kami meminta dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) segera diselesaikan, sehingga menjadi dasar untuk penyusunan KUA-PPAS," ungkap Muhajir Minggu (30/7/2023).
Baca juga: KUA-PPAS APBD Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023 Ditandatangani, Bakal Surplus
Lanjut Muhajir, untuk KUA-PPAS paling lambat diserahkan di minggu kedua bulan Agustus, sedangkan untuk penyelesaian perubahan paling lambat 30 September 2023, melalui paripurna DPRD.
"Harus ada persetujuan bersama terkait Perubahan APBD dan proses ini masih berjalan di setiap SKPD untuk penyelesaian input di RKPD,” sambungnya.
Berdasarkan informasi Bapelitbang (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan) belanja untuk pemenuhan kebutuhan wajib, operasional, belanja untuk sarana dan prasarana.
Baca juga: Rancangan KUA-PPAS APBD Kaltim 2023 Disepakat Rp 15,1 Triliun
"Karena proses (realisasi) APBD masih rendah di angka 38 persen, oleh karenanya kami akan mendorong setiap SKPD untuk bisa melakukan belanja atau realisasi yang belum dibelanjakan," ujarnya.
Lebih jauh ia menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan itu yang diusulkan dan dibelanjakan, kita tak berharap apa yang diusulkan di perubahan belanja sarana prasarana tidak selesai dilaksanakan.
“Harapannya, proses ini dapat berjalan dengan baik, sinergi antara pemerintah dan DPRD, dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan ketentuan yang ada," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.