Berita Samarinda Terkini

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Paling Menonjol di Samarinda, Bisa Membuyarkan Impian Kota Layak Anak

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Paling Menonjol di Samarinda, Bisa Membuyarkan Impian Kota Layak Anak

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
ILUSTRASI- Salah satu kasus yang dirilis di Polsek Sungai Pinang terkait seorang kakek 60 tahun (baju pesakitan) melakukan pencabulan terhadap cucu kandungnya yang disabilitas pada Februari 2023 lalu. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

- Juni 3 kasus hubungan layaknya suami istri dan 1 pencabulan dan

- Juli 1 kasus hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional: 3.442 Perempuan Alami Kekerasan, Paling Banyak oleh Mantan Pacar

Ia menjelaskan, hubungan layaknya suami istri yang dimaksud adalah korban yang masih di bawah umur dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan ancaman.

"90 persen pelakunya adalah orang terdekat atau yang dikenal korban," bebernya.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan bahwa yang paling bertanggungjawab untuk keselamatan anak-anak itu sendiri adalah keluarga. Kedua lingkungan sekitar.

"Kalau pelakunya keluarga sendiri, anggota keluarga jangan menutupi. Atau kalau keluarga menutupi, orang-orang sekitar jangan pernah tutup mata," tegas AKP Teguh Wibowo.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Sahidin Ahmad.

Baca juga: 222 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kukar Sepanjang 6 Tahun Terakhir

Bahkan mereka mencatat, dalam lima tahun belakangan kasus yang paling menonjol adalah kekerasan terhadap anak.

"Kasusnya memang cenderung meningkat," bebernya.

Ia menjelaskan, adanya peningkatan kasus menjadi tanda bahwa semakin banyak masyarakat yang peduli dan aktif terlibat dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Karena kasus anak menjadi korban kekerasan memang seperti gunung es. Terlihat landai, padahal banyak yang tersembunyi. Dan itu bisa terungkap berkat keberanian masyarakat melapor," bebernya.

Sahidin menjelaskan, untuk pencegahan saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisaai.

Juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI memiliki program pelapor dan polopor yang mengajak masyarakat ikut serta terlibat penyelenggaraan perlindungan anak.

Sebab ungkapnya, sama seperti laporan pihak kepolisian, dari hasil evaluasi 90 persen lebih pelaku merupakan orang terdekat dari korban.

Baca juga: Polisi tak Temukan Tanda Kekerasan Pada Jasad Pria yang Ditemukan di Sungai Siring Samarinda

Mulai dari orangtua sendiri, keluarga, teman atau tetangga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved