Berita Nasional Terkini

Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Begini Respon Wapres Ma'ruf Amin dan MUI

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang jadi tersangka dugaan penistaan agama, begini respon Wapres Ma'ruf Amin dan MUI.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews/Gilang Putranto
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang jadi tersangka dugaan penistaan agama, begini respon Wapres Ma'ruf Amin dan MUI. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang jadi tersangka dugaan penistaan agama, begini respon Wapres Ma'ruf Amin dan MUI.

Ditetapkannya pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama disambut positif oleh banyak pihak.

Termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan MUI yang belakangan ramai besuara.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berpandangan, penetapan tersangka ini menjawab keresahan publik yang timbul dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya kira sudah terjawab," kata Ma'ruf Amin di kediaman resminya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (2/8/2023), dikutip dari Kompas.com

Baca juga: Nasib Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Dijeblos ke Penjara, Ini Kata Mahfud MD dan Kemenag

Namun, Ma'ruf irit bicara ketika ditanya lebih lanjut mengenai sikapnya merespons penetapan Panji sebagai tersangka.

Ma'ruf mengatakan, ia menyerahkan persoalan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Saya kira saya sudah menyerahkan kepada Beliau (Mahfud)," ujar Ma'ruf Amin.

Mahfud yang berdiri di sebelah Ma'ruf pun berujar bahwa ia sudah menjelaskan sikap pemerintah terkait isu itu.

Ia menegaskan bahwa Ponpes Al Zaytun akan tetap berjalan meski Panji Gumilang sudah berstatus sebagai tersangka.

"Jadi pesantrennya itu akan diselamatkan, dijamin akan terus berjalan, tetapi tindak pidananya bagi Pak Panji Gumilang akan dilanjutkan," kata Mahfud.

Dalam kesempatan terpisah, saat ditemui di kantornya, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada masalah di Ponpes Al Zaytun dari sisi pendidikan.

Oleh karena itu, pemerintah akan tetap menjamin hak para santri untuk mengenyam pendidikan di Al Zaytun meski Panji Gumilang berstatus sebagai tersangka.

"Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” ujar Mahfud.

Baca juga: Ada Dugaan Kriminalisasi dan Politisasi dalam Penahanan Panji Gumilang, Polisi Beber Alasannya

Dalam waktu dekat, Mahfud bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bakal membahas keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved