Berita Samarinda Terkini
Segelintir Kisah Anak yang Menjadi Korban Kasus Asusila di Samarinda
Kasus pencabulan nyatanya masih menjadi momok mengerikan yang terus membayangi anak-anak di Kota Samarinda.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus pencabulan nyatanya masih menjadi momok mengerikan yang terus membayangi anak-anak di Kota Samarinda.
Hal ini terbukti dari hasil penelusuran Tribunkaltim.co ke berbagai yayasan ataupun panti asuhan yang menjadi tempat perlindungan para korban di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.
Di semua rumah aman tersebut korban kasus amoral tak pernah absen.
Baca juga: Aksi Pencabulan di Balikpapan Bermula dari Pergaulan, Orangtua Diimbau Beri Pengawasan
Salah satunya di Panti Asuhan yang berada di Jalan Kahoi 10, Nomor 101, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Di sini terdapat 18 anak yang menjadi korban kasus amoral.
"9 perempuan, 9 laki-laki. Usianya dari 3 tahun sampai 14 tahun," rinci Ketua Yayasan kepada Tribunkaltim.co, Kamis (3/8/2023).
Ia menjelaskan, untuk perempuan rata-rata menjadi korban kasus amoral oleh ayah kandung, ayah sambung atau tiri, paman hingga tetangga sendiri.
Untuk korban laki-laki pun tak jauh berbeda. Dengan pelaku yang sama yakni orang terdekat, 9 bocah itu mengalami kasus asusila.
Baca juga: Pengakuan Orangtua Korban Pencabulan di Balikpapan, Diimingi Uang oleh Pelaku
"Korban laki-laki rata-rata mendapatkan perlakuan itu (kekerasan moral) sejak umur 3 tahun,
Kalau perempuan ada yang sampai hamil, ada yang enam saudara digilir oleh ayah kandung, kakak dan tetangganya," bebernya dengan suara gemetar.
Ia mengambil contoh satu korban asal Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara yang kini tengah mengandung karena menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandung sendiri.
Gadis berusia 14 tahun itu sampai memberanikan diri melarikan diri dengan berjalan kaki menuju Samarinda untuk mencari perlindungan.
Korban berhasil terselamatkan setelah mendapatkan kontak Yayasan Nur Fisabillah melalui Sosmed.
Sementara di Samarinda ada gadis kecil yang kabur dari kampung halaman karena menjadi korban kekerasan moral oleh keluarganya sendiri.
Baca juga: Dua Anak di Loa Kulu Kukar Jadi Korban Pencabulan Pria Paruh Baya
Niat hati merantau untuk mencari perlindungan dan pekerjaan, gadis 13 tahun itu justru malah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.