PPPK 2023
Perbedaan Gaji PPPK dan CPNS 2023, Gaji P3K Lebih Tinggi Dari PNS
Perbedaan gaji PPPK dan CPNS 2023 terkini. Gaji P3K lebih tinggi dari PNS.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K portal pendaftaran - Perbedaan gaji PPPK dan CPNS 2023 terkini. Gaji P3K lebih tinggi dari PNS.
- Golongan Ic = Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500.
- Golongan Id = Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500.
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa = Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600.
- Golongan IIb = Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300.
- Golongan IIc = Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000.
- Golongan IId = Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000.
Baca juga: Gaji PPPK Naik 16 Agustus 2023, Lebih Tinggi Dari PNS, Cek Perbedaan Gaji PPPK dan CPNS 2023 Terbaru
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa = Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400.
- Golongan IIIb = Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600.
- Golongan IIIc = Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400.
- Golongan IIId = Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000.
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.