PPPK 2023

Perbedaan Gaji PPPK dan CPNS 2023, Gaji P3K Lebih Tinggi Dari PNS

Perbedaan gaji PPPK dan CPNS 2023 terkini. Gaji P3K lebih tinggi dari PNS.

https://ssp3k.bkn.go.id/home
PPPK atau P3K portal pendaftaran - Perbedaan gaji PPPK dan CPNS 2023 terkini. Gaji P3K lebih tinggi dari PNS. 

- Golongan XII = Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800.

- Golongan XIII = Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100.

- Golongan XIV = Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300.

- Golongan XV = Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900.

- Golongan XVI = Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100.

- Golongan XVII = Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.

Itulah tadi ulasan gaji PNS dan gaji PPPK atau resmi naik mulai tanggal 16 Agustus 2023 mendatang, dan gaji P3K akan menjadi lebih tinggi. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved