Berita Samarinda Terkini

Pria yang Coba Selundupkan 15 Gram Sabu ke Lapas Samarinda Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

TS alias Topas Surya resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran berupaya menyelundupkan sabu ke Lapas Samarinda.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
TS atau Topan (36) saat diamakan petugas jaga Lapas Narkotika saat membawa perlengkapan mandi berisi 3 poket sabu untuk RD. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

Terungkap juga bahwa ternyata ada tiga poket sabu yang diamankan petugas.

Baca juga: Usai Beli Sabu di Samarinda, Pria asal Lok Tuan Bontang Ini Diamankan, Polisi Sita 1,73 Gram Narkoba

Dua poket di dalam kemasan botol sabu cair seberat 9,08 gram bruto dan satu lagi di pijakan tong sampah seberat 4,31 gram bruto.

"Termasuk dengan handphone kedua pelaku yang digunakan komunikasi sudah kita amankan," pungkasnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan asal muasal sabu tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved