Berita Samarinda Terkini
Pria yang Coba Selundupkan 15 Gram Sabu ke Lapas Samarinda Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
TS alias Topas Surya resmi ditetapkan sebagai tersangka lantaran berupaya menyelundupkan sabu ke Lapas Samarinda.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
TS atau Topan (36) saat diamakan petugas jaga Lapas Narkotika saat membawa perlengkapan mandi berisi 3 poket sabu untuk RD. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Terungkap juga bahwa ternyata ada tiga poket sabu yang diamankan petugas.
Baca juga: Usai Beli Sabu di Samarinda, Pria asal Lok Tuan Bontang Ini Diamankan, Polisi Sita 1,73 Gram Narkoba
Dua poket di dalam kemasan botol sabu cair seberat 9,08 gram bruto dan satu lagi di pijakan tong sampah seberat 4,31 gram bruto.
"Termasuk dengan handphone kedua pelaku yang digunakan komunikasi sudah kita amankan," pungkasnya.
Pihaknya masih melakukan pengembangan asal muasal sabu tersebut. (*)
Berita Terkait: #Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Larang Kendaraan Bongkar Muat Barang di Jalan Abul Hasan Pukul 06.00–21.00 Wita |
![]() |
---|
Penataan Parkir Diklaim Dishub Jadi Kunci Sukses Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda |
![]() |
---|
Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan Samarinda Diprotes Warga, DPRD Soroti Parkir Liar Penyebab Macet |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Percantik Citra Niaga, Menara Burung Enggang Akan Dihiasi Lampu Keemasan |
![]() |
---|
Ditegur karena Sein Motor, Warga Samarinda Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.