Breaking News

Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Segera Tetapkan Status Keadaan Bencana Dampak Dari El Nino

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) segera menetapkan status keadaan bencana terhadap kondisi kekeringan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala BPBD PPU Budi Santoso.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) segera menetapkan status keadaan bencana terhadap kondisi kekeringan akibat El Nino.

Penetapan status tersebut dilakukan bersama dengan instansi terkait beserta Forkopimda.

Kepala Badan Penganggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Budi Santoso mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari PDAM setempat, bahwa kondisi air baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) menyusut bahkan ada mengalami kekeringan hingga berhenti beroperasi.

Kondisi tersebut diakui cukup memperihatinkan, terutama untuk pasokan air baku bagi masyarakat nantinya.

"Ini kami sedang mendalami, karena kondisinya sudah cukup memperihatinkan," ungkap Budi, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Ada El Nino, Volume Tangkap Ikan di Kutai Kartanegara Diprediksi Menurun

Baca juga: Dampak El Nino Puluhan Santri di Desa Sumber Sari Kutai Kartanegara Mengalami Krisis Air Bersih

Budi juga menjelaskan bahwa musim kemarau yang menyebabkan kekeringan di unit PDAM ini diprediksi berlangsung hingga Januari 2024.

Sehingga perlu ada upaya, agar kebutuhan air masyarakat tetap bisa terpenuhi.

"Kita sedang mencoba melakukan survey, untuk sumber air terdekat, itu untuk upaya mitigasi lebih jauh," sambungnya.

Sementara ini, pihak pemerintah daerah kata Budi masih menyiapkan satu IPA portable.

Itu untuk digunakan memenuhi kebutuhan dasar saja, dan belum bisa untuk kebutuhan pertanian.

Masyarakat hanya akan diberikan air baku curah, dengan menggunakan IPA portabel nantinya.

Baca juga: Dampak El Nino Puluhan Santri di Desa Sumber Sari Kutai Kartanegara Mengalami Krisis Air Bersih

"Kami punya satu WTP portabel, kalau ada masyarakat terdampak. Minimal untuk kebutuhan dasar dulu," terangnya.

Fase kekeringan di PPU kata Budi puncaknya pada Agustus hingga September, kemudian moderat hingga Desember, dan baru akan menurun pada Januari dan Februari 2024 mendatang. 

"Jadi cukup panjang ini fasenya," pungkas Budi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved