Berita Nasional Terkini

Tampang Anggota TNI dan Paspampres yang Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Berat

Ini dia tampang oknum anggota TNI dan Paspampres yang bunuh Imam Masykur, Panglima TNI minta pelaku dihukum berat seumur hidup atau hukuman mati.

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Tiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan Imam Masykur itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J kini mendekam di sel Pomdam Jaya. Ini dia tampang oknum anggota TNI dan Paspampres yang bunuh Imam Masykur, Panglima TNI minta pelaku dihukum berat seumur hidup atau hukuman mati. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini dia tampang oknum anggota TNI dan Paspampres yang bunuh Imam Masykur, Panglima TNI minta pelaku dihukum berat seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus penculikan, penyiksaan dan pemerasan hingga berujung pembunuhan Imam Masykur terus menjadi sorotan di masyarakat.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun meminta para pelaku dihukum berat, bahkan maksimal bisa dihukum mati,

Pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya) merilis foto tiga tersangka kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan kepada seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) asal Aceh.

Baca juga: Kejahatan Oknum Paspampres Terungkap! Selain Culik dan Aniaya Imam Masykur, Terkuak Ada Korban Lain

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari membeberkan, tiga tersangka diketahui berasal dari dua kesatuan berbeda.

"Baik berasal dari satuan Paspampres maupun berasal dari satuan TNI Angkatan Darat (AD)," katanya dalam konferensi presnya dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (29/8/2023).

Lebih rinci lagi, tersangka dari oknum Paspampres berinisial Praka RM.

Dua lainnya masing-masing Praka HS, yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Dalam foto yang dibagikan Pomdam Jaya ketiganya tampak sudah mengenakan kaus berwarna kuning bertuliskan TAHANAN MILITER.

Mereka juga terlihat sedang dimintai keterangan oleh petugas dengan posisi tangan terborgol di kursi.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengecam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. Panglima TNI bakal mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman berat.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengecam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. Panglima TNI bakal mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman berat. (Tribunnews.com)

Latar Belakang Pelaku

Sedangkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap latarbelakang ketiga tersangka.

Ketiganya ternyata berasal dari satu daerah Aceh.

"Mereka ini satu angkatan, latarbelakangnya adalah orang-orang dari Aceh. Yang sama-sama berdinas di Jakarta," kata Irsyad.

Ketiganya kemudian merencanakan melakukan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.

Praka RM dan kawan-kawannya tidak mengenal korban yang juga berasal dari Aceh.

"Tidak saling kenal, tapi mereka mengetahui korban ini karena sama-sama berada komunitas orang-orang Aceh. Korban sendiri berada di komunitas penjual kosmetik," papar Irsyad.

Irsyad kemudian menguraikan proses hukum yang hingga kini masih berjalan.

Sudah sebanyak 8 orang saksi dimintai keterangan oleh Pomdam Jaya.

Mereka berasal dari keluarga Imam Masykur dan satu korban yang turut diculik oleh para tersangka.

Irsyad menyebut sebetulnya ada dua orang korban yang diculik.

"Tapi yang satu dilepaskan disekitar Tol Cikeas, tapi napas korban ini sudah susah. Ini yang kita periksa sebagai saksi," urainya.

Terakhir Irsyad juga menegaskan terkait video viral terkait kasus ini.

Sebelumnya tersebar rekaman seseorang sedang dipecuti punggungnya dalam mobil.

Irsyad menegaskan video bernarasi menyebut itu merupakan korban tidaklah benar.

"Itu bukan salah satu dari saksi maupun korban," tandasnya.

Berawal dari laporan

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan, kasus ini mulai terungkap dari laporan masyarakat di Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin.

Ketika itu warga melaporkan terkait dugaan tindak pidana penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, diduga ada keterlibatan prajurit TNI, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya," ujarnya.

Hamim melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan awal dan mendapatkan temuan ada 3 orang yang terlibat kasus ini.

"Dan (telah) ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan," lanjutnya.

Hamim menegaskan, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

Dirinya berjanji akan mengusut kasus secara tuntas dan transparan.

"Dipatsikan proses hukum terhadap kasus dilakukan secara benar, transparan dan disampaikan publik," tegasnya.

Hamim mengaku, kasus ini mendapatkan perhatian penuh dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Keduanya berharap para tersangka dihukum secara adil.

"Dan memberikan jeratan pidana seberat-beratnya, sesuai dengan peran masing-masing tersangka," ungkap Hamim.

Baca juga: Pekerjaan Imam Masykur Jadi Alasan Paspampres dan Oknum TNI Memeras dan Siksa Korban hingga Tewas

Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Atas kasus ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Ia mengaku prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Yudo juga memastikan oknum TNI pelaku penganiayaan ini akan dipecat dari keanggotaan TNI.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius, Senin (28/8/2023). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD, dan Tak Saling Kenal, Awal Mula 3 Oknum TNI Incar Imam Masykur karena Tahu Komunitas Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved