Berita Nasional Terkini

Terungkap Tugas Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Tak Bertugas Mengawal Jokowi

Akhirnya terungkap tugas oknum Paspampres yang aniaya pemuda Aceh hingga tewas, tak bertugas mengawal Jokowi.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Medan/HO
Danpaspampres buka suara soal anggotanya yang siksa warga Aceh hingga tewas, terkuak motifnya. Akhirnya terungkap tugas oknum Paspampres yang aniaya pemuda Aceh hingga tewas, tak bertugas mengawal Jokowi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terungkap tugas oknum Paspampres yang aniaya pemuda Aceh hingga tewas, tak bertugas mengawal Jokowi.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan tugas pokok dari oknum anggota Paspampres bernama Praka Riswandi Manik (RM) yang aniaya pemuda di Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Sebelumnya, peristiwa tersebut sempat ramai dibicarakan hingga Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta pelaku untuk dihukum berat.

Rafael pun menjelaskan, tugas dari RM tidak melakukan pengawalan melekat kepada presiden maupun wakil presiden.

Baca juga: Bukan Kawal Jokowi, Terkuak Tugas Asli Oknum Paspampres yang Tewaskan Pemuda Aceh

Baca juga: Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Panglima TNI: Dipecat dan Dihukum Berat Maksimal Hukuman Mati

Baca juga: Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum TNI Paspampres, Ahmad Sahroni Curigai Motif, Singgung Setoran

Melainkan, tugas sehari-harinya adalah sebagai anggota Paspampres dari Polisi Militer (POM) yang berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Adapun kasus tewasnya Imam itu sempat viral di media sosial.

Dalam narasi yang beredar luas disebutkan Imam sempat diculik sebelum akhirnya dianiaya oleh anggota Paspampres hingga tewas.

Selain itu, oknum Paspampres itu juga sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban.

Video mengenai penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

Dalam video tersebut juga terlihat korban dalam kondisi penuh luka.

Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.

Baca juga: Pekerjaan Imam Masykur Jadi Alasan Paspampres dan Oknum TNI Memeras dan Siksa Korban hingga Tewas

RM Sering Pamer Senjata di Media Sosial

Selain itu, setelah peristiwa ini, akun media sosial RM juga ramai diserbu oleh warganet.

Dikutip dari Wartakotalive.com, RM pun terlihat cukup aktif di media sosial.

Di mana, beberapa kali nampak RM memamerkan senjata, peluru, segelas kopi hingga rokok dan mengaku sedang piket pada saat itu di media sosial.

“Piket,” tulis Riswandi Manik.

RM juga pernah pamer senjata di punggung saat tengah menjaga Istana Negara.

“Ngepam,” tulisnya singkat.

Bahkan, RM pernah pamer di media sosial saat naik motor gede (moge) Ninja berwarna hijau.

Komandan Paspampres ungkap tugas sehari-hari oknum Paspampres yang aniaya pemuda Aceh, tidak melakukan pengawalan pada presiden.
Komandan Paspampres ungkap tugas sehari-hari oknum Paspampres yang aniaya pemuda Aceh, tidak melakukan pengawalan pada presiden. (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Aniaya Imam Dihukum Berat

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julios Widjojo, menginstruksikan agar anggota Paspampres tersebut dihukum berat dan dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Baca juga: Penyebab Imam Masykur Diculik hingga Tewas, 2 TNI dan 1 Paspampres Sempat Ngaku Sebagai Polisi

Terduga pelaku Sudah Ditahan

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengatakan saat ini pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Terduga pelaku, kata Rafael, kini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Rafael menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Serambinews.com, pada 12 Agustus 2023, korban didatangi pelaku lalu dibawa pergi paksa.

Kemudian, pihak keluarga korban mengaku menerima telepon dari korban.

Melalui sambungan telepon itu, korban menyebut tengah dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Pelaku juga mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban.

Baca juga: Sejarah Terbentuknya Paspampres, Pasukan Pengamanan Presiden yang Kini Tuai Sorotan, Syarat Berat

Setelah itu, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tak kunjung pulang ke rumah.

Karena hal tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.

Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Tak Bertugas Kawal Presiden, tapi Urusi Motor Patwal.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved