Breaking News

Berita Nasional Terkini

4 Fakta Baru Panji Gumilang dan Anwar Abbas, Pimpinan Al Zaytun Kini Sepakat Damai Wakil Ketua MUI

Inilah empat fakta baru Panji Gumilang dan Anwar Abbas, pimpinan Al Zaytun yang kini sepakat damai dengan wakil ketua MUI.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews Fitri Wulandari/TribunBanten.com
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Inilah empat fakta baru Panji Gumilang dan Anwar Abbas, pimpinan Al Zaytun yang kini sepakat damai dengan wakil ketua MUI. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah empat fakta baru Panji Gumilang dan Anwar Abbas, pimpinan Al Zaytun yang kini sepakat damai dengan wakil ketua MUI.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akhirnya sepakat berdamai dengan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan MUI, Rabu (30/8/2023).

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebagai lembaga atas perbuatan melawan hukum.

Dari gugatan tersebut, Panji Gumilang menuntut keduanya dengan ganti rugi senilai Rp 1 triliun.

Namun, kini gugatan tersebut resmi dicabut oleh pihak Panji Gumilang.

Baca juga: Kabar Panji Gumilang Hari Ini: 9 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus TPPU, 13 Lainnya Akan Menyusul

Baca juga: Materi Gugatan Belum Jelas, Sidang Mediasi Panji Gumilang dengan Ridwan Kamil Ditunda hingga 2 Pekan

Baca juga: Demi Bisa Hadirkan Panji Gumilang ke PN Jakpus, Mediator Minta MUI Berkomunikasi ke Kapolri

Selengkapnya berikut sejumlah fakta mengenai kasus Panji Gumilang dan Anwar Abbas yang dirangkum Tribunnews.com:

1. Sepakat Damai

Dicabutnya gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI itu, diikuti kesepakatan damai dari masing-masing pihak.

Kini, Anwar Abbas maupun Panji Gumilang sudah tak berstatus tergugat dan penggugat dalam kasus ini.

Mereka sepakat berdamai setelah menjalani sidang mediasi ke-4 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Namun, Panji Gumilang diketahui tak hadir dalam sidang hari ini lantaran masih dalam masa penahanan di Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.

"Syukur Alhamdulillah dalam mediasi ke-4 ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau, karena beliau ada kendala teknis," kata Anwar Abbas, Rabu (30/8/2023).

"Gugatan terhadap saya berarti antara saya dengan beliau telah terjadi kesepakatan dan perdamaian," lanjutnya.

Anwar Abbas mengatakan, kesepakatan damai ini juga merupakan upaya menjaga silaturahim agar tak putus.

"Intinya adalah beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya."

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved