Ibu Kota Negara

DPD RI Usul Anggaran untuk Daerah Penyangga IKN Nusantara

Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (kunker), dengan menggelar rapat di Kantor Balai Kota Balikpapan

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dengan menggelar rapat di Kantor Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (29/8/2023). Disebutkan, daerah penyangga IKN harus menjadi serambi Ibu Kota Nusantara. 

Isu lainnya, adalah sejumlah aset senilai 630 miliar milik Pemkab Penajam Paser Utara akan diambil alih oleh otorita IKN Nusantara.

"Harus ada kompensasi kepada Penajam Paser Utara dari pemerintah pusat," ucapnya.

Ketua Komite IV DPD RI dan Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Amang Syafrudin menuturkan bahwa daerah penyangga IKN harus menjadi serambi Ibu Kota Nusantara.

"Agar tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai," tuturnya.

Baca juga: Bos Partai Pendukung Prabowo Sepakat IKN Nusantara di Kaltim, Singgung Udara Jakarta yang Memburuk

Wakil Ketua MPR RI dan Senator Provinsi Gorontalo, Fadel Muhammad menyatakan bahwa belum ada anggaran belanja daerah atau pusat untuk penyangga IKN Nusantara.

"Perlu ada anggaran untuk daerah penyangga IKN," tandasnya.

Ilustrasi pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Nusantara.
Ilustrasi pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Nusantara. (Instagram @ikn_id)

Demikian, rapat kunker ini ditutup oleh Mahyudin selaku DPD RI yang mengapresiasi seluruh masukan dan saran mengenai RUU APBN 2024.

Tentu yang akan dirumuskan oleh Komite IV untuk menjadi Rekomendasi DPD RI atas RUU APBN 2024, serta akan menjadi pembahasan dalam rapat kerja dengan mitra kerja Komite IV DPD RI. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved