Ibu Kota Negara
DPD RI Usul Anggaran untuk Daerah Penyangga IKN Nusantara
Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (kunker), dengan menggelar rapat di Kantor Balai Kota Balikpapan
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
Isu lainnya, adalah sejumlah aset senilai 630 miliar milik Pemkab Penajam Paser Utara akan diambil alih oleh otorita IKN Nusantara.
"Harus ada kompensasi kepada Penajam Paser Utara dari pemerintah pusat," ucapnya.
Ketua Komite IV DPD RI dan Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Amang Syafrudin menuturkan bahwa daerah penyangga IKN harus menjadi serambi Ibu Kota Nusantara.
"Agar tujuan pemerataan pembangunan dapat tercapai," tuturnya.
Baca juga: Bos Partai Pendukung Prabowo Sepakat IKN Nusantara di Kaltim, Singgung Udara Jakarta yang Memburuk
Wakil Ketua MPR RI dan Senator Provinsi Gorontalo, Fadel Muhammad menyatakan bahwa belum ada anggaran belanja daerah atau pusat untuk penyangga IKN Nusantara.
"Perlu ada anggaran untuk daerah penyangga IKN," tandasnya.

Demikian, rapat kunker ini ditutup oleh Mahyudin selaku DPD RI yang mengapresiasi seluruh masukan dan saran mengenai RUU APBN 2024.
Tentu yang akan dirumuskan oleh Komite IV untuk menjadi Rekomendasi DPD RI atas RUU APBN 2024, serta akan menjadi pembahasan dalam rapat kerja dengan mitra kerja Komite IV DPD RI. (*)
DPD RI
anggaran
kawasan penyangga ikn
IKN Nusantara
Ibu Kota Negara
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Balikpapan
Prabowo Pastikan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Cek Perpres Nomor 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Intiland dan Nindya Karya Investasi Rp 19,8 Triliun di Proyek Hunian IKN Nusantara Kaltim |
![]() |
---|
Perusahaan Uni Emirat Arab Bangun Mal dan Masjid di IKN Senilai Rp 3,7 Triliun |
![]() |
---|
Bandara Internasional Nusantara IKN Gelar Kampanye Keselamatan dan Keamanan Penerbangan |
![]() |
---|
Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp 14,92 Triliun Ditolak DPR, Kepala OIKN Basuki: Bisa Molor Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.