Pendidikan
Nadiem Makarim Luncurkan Aturan Baru, Mahasiswa Kini Tidak Wajib Skripsi, Begini Syaratnya
Nadiem Makarim meluncurkan aturan baru, mahasiswa kini tidak wajib skripsi, begini syaratnya.
"Tentang peraturan yang tidak lagi mewajibkan membuat skripsi untuk mahasiswa S1, saya kira bukan sesuatu yang baru, karena lulusan S1 memang masih terbuka untuk mengembangkan minat dan kariernya. Artinya skripsi bukan satu-satunya ukuran kompetensi dalam dunia kerja," ujar Atie kepada Tribun Jabar, semalam.
Akan tetapi, jika lulusan S1 itu ingin mengembangkan kariernya sebagai ilmuwan, peneliti, atau dosen, skripsi diperlukan.
"Tapi jika dia mau jadi profesional, bisnis, wirausaha, justru tugas akhirnya berupa proyek jauh lebih bagus dan manfaat," ujarnya.
Arie mengatakan, baik skripsi maupun nonskripsi memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Tinggal perguruan tinggi menyusun instrumen pengujian yang tepat bagi para lulusannya," ujarnya.
Belum tepatnya penghapusan skripsi untuk lulusan yang ingin mengembangkan kariernya sebagai ilmuwan, peneliti, atau dosen, juga diungkapkan Dr Tresna Wiwitan, dosen Ilmu Komunikasi Unisba.
Untuk mahasiswa Fikom yang berniat menjadi profesional, tugas akhir berupa pembuatan film dokumenter, video profil lembaga, atau pameran foto, tentu lebih tepat.
"Tapi kalau mahasiswa ingin melanjutkan ke jenjang S2 dan S3, mereka membuat skripsi," ujarnya.
Baca juga: 4 Fokus yang Perlu Diterapkan dalam Pembelajaran di PAUD ala Menteri Nadiem Makarim
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Muhammadiyah Bandung, Dra Euis Puspitasari MSi, mengatakan kebijakan pemerintah tak mewajibkan lagi skripsi bagi mahasiswa D4 dan S1 adalah kebijakan yang dinantikan.
"Sepengetahuan saya, sebetulnya di beberapa prodi sudah melaksanakan hal tersebut. Ini juga searah dengan kebijakan MBKM. Ketentuan ini memberikan landasan kuat bagi prodi untuk menerapkan hal tersebut," ujarnya.
Euis mengakui, kebijakan ini tentu memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Namun, di luar kelebihan dan kekurangannya, ketentuan ini harus didukung agar prodi dapat memberikan pilihan kepada mahasiswa untuk tidak tertuju di karya ilmiah seperti skripsi, tetapi diberikan kebebasan untuk mengembangkan potensi lainnya dalam bentuk proyek seperti pembuatan film, atau proyek bisnis lainnya.
"Atau bahkan memberi peluang langsung bagi mahasiswa untuk mengganti skripsinya dengan membuat artikel untuk jurnal nasional terakreditasi," ujarnya.
Baca juga: Nadiem Makarim Akui Tim Bayangan adalah Idenya, Shadow Organization Dipuji di PBB, Dikritik DPR
Dampaknya Bisa Mengkhawatirkan

Pendapat berbeda diungkapkan Ketua Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Institut Agama Islam (IAI) Persis, Nurdin Qusyaeri MSi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.