Ibu Kota Negara

Pemindahan Pusat Finansial dari Jakarta ke IKN Nusantara tak Semudah Memindahkan Pusat Pemerintahan

Bagaimana IKN Nusantara setelah era Presiden Jokowi. Pemindahan pusat finansial tak semudah pindah pusat Pemerintahan.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mulai membangun Jalan Lingkar Sepaku sebagai akses utama menuju IKN Nusantara. Bagaimana IKN Nusantara setelah era Presiden Jokowi. Pemindahan pusat finansial tak semudah pindah pusat Pemerintahan. 

Namun, berkembang isu ASN enggan pindah ke IKN Nusantara.

Isu ASN enggan pindah ke IKN Nusantara karena ada kabar sharing hunian.

Kabar ini dibantah oleh Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono.

Baca juga: Dana Pembebasan Lahan IKN Nusantara Bisa Membengkak, untuk Jalan Habis Rp 466 M

Senin (28/8/2023) dalam peluncuran Asosiasi ESG Indonesia di Jakarta, Kepala OIKN, Bambang Susantono membantah kabar tersebut. 

"Enggak ah, banyak (ASN) yang mau pindah (ke IKN)," kata dia ditemui dalam Peluncuran Asosiasi ESG Indonesia, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Selanjutnya, Bambang Susantono menjelaskan, hunian dinas AS di IKN Nusantara berbentuk apartemen yang kebanyakan akan diisi pegawai berstatus single atau belum menikah.

Porsinya sebesar 50 persen untuk belum menikah, separuhnya lagi untuk orang yang sudah menikah.

Namun untuk pengaturan huniannya akan diatur oleh Kementerian PUPR, sedangkan kepindahan ASN-nya menjadi ranah Kementerian PANRB.

"Jadi udah ada list namanya segala macam, tinggal nanti kita atur jika sudah tersedia tower apartemennya mereka akan pindah," ujar Bambang.

"(Sebanyak) 50 persen untuk yang single, 25 persen untuk yang couple, tetapi enggak punya anak, baru 25 persen yang punya anak.

Memang yang 50 persen itu untuk yang single sih," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Menteri PUPR Bantah 1 Kamar 6 Orang

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan penjelasan terkait polemik rumah susun (rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN)-Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diisi enam orang dalam satu kamar.

Basuki menilai, hal ini merupakan kekeliruan karena tidak mungkin satu kamar tidur diisi hingga enam orang.

"Enggak-enggak itu keliru. Enggak mungkin satu unit (kamar) enam orang," tegas Basuki usai Rapat dengan Komisi V DPR RI, Kamis (30/8/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved