Pilpres 2024

Baru Jadi Pasangan Anies Baswedan, Cak Imin Dalam Masalah, Anak Buahnya Sudah Jadi Tersangka KPK

Baru jadi pasangan Anies Baswedan, Cak Imin dalam masalah, anak buahnya sudah jadi tersangka KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Surya.co.id/Fikri Firmansyah
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang kini resmi menjadi cawapres dari Anies Baswedan. Baru jadi pasangan Anies Baswedan, Cak Imin dalam masalah, anak buahnya sudah jadi tersangka KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam masalah.

Cak Imin berpeluang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Cak Imin beberapa hari terakhir jadi perbincangan usai menjadi dipilih menjadi cawapres Anies Baswedan.

Namun, tak lama setelah namanya disebut sebagai cawapres, muncul pemberitaan yang menyebut KPK berpeluang memeriksa Cak Imin.

Cak Imin berpeluang dimintai keterangannya seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Baca juga: Manuver Politik Demokrat Usai Dikecewakan Anies dan Nasdem, Tim AHY Lebih Berpeluang Gabung Prabowo

Baca juga: Demokrat Dukung Siapa? Pengamat Singgung Hubungan SBY dan Megawati hingga Kecocokan dengan Prabowo

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012.

Pada saat itu, Cak Imin atau Gus Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja alias Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Kata Asep, setiap pejabat di Kemnaker sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan.

Kenapa?

Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal.

Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Minggu(3/9/2023).

Dalam kasus ini, diketahui KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi Tribun tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Baca juga: Cabut Dukungan ke Anies, Demokrat Minta Nama Koalisi Diganti, Klaim AHY yang Gaungkan Perubahan

Baca juga: Pindah Partai Demokrat, Masdari Kidang Optimis Dapil 2 Kutim Ada 3 Pemenang

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.

Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo.

Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp20 miliar. KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga atau mark up terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.

Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara.

Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta.

Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.

Baca juga: AHY Akan Sampaikan Pidato Soal Pengkhianatan, Kumpulkan Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat di Jakarta

Respon Anies Baswedan

Terpisah, bakal calon presiden, Anies Baswedan yang ditanya mengenai rencana KPK memeriksa Cak Imin terlihat santai dan rileks.

Ia meyakini koalisinya dengan PKB dengan Cak Imin sebagai pasangannya akan berjalan lancar tanpa hambatan apapun.

"Insyallah makin solid dan ikhtiar perubahan makin kuat," kata Anies.

Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie menyebut KPK terlalu mengada-ada.

Ia juga menyebut KPK saat ini sudah menjadi alat politik.

"KPK ini mengada-ada, KPK ini penegak hukum atau alat politik?" ujarnya.

Pria yang akrab disapa Gus Choi ini juga meminta KPK agar serius dalam upayanya melakukan penegakan hukum dan jangan bermain-main.

"Sekarang tiba-tiba muncul begitu. KPK jangan main-mainlah."

Baca juga: Diserang Habis Partai Demokrat, Anies Baswedan Akhirnya Muncul Jelaskan Dinamika Koalisi ke Relawan

Dipaksa Surya Paloh

Muhaimin Iskandar yang biasa dipanggil Cak Imin ini menceritakan detik-detik keputusan menjadi cawapres Anies Baswedan.

Dalam ceritakan, Cak Imin yang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku sempat bimbang dan kesulitan menerima tawaran menjadi calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.

Ketika itu, Cak Imin mengaku ‘dipaksa’ Surya Paloh.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh  meminta dirinya langsung menjawab pinangan duet dengan Anies Baswedan detik itu juga ketika bertemu beberapa waktu lalu.

Cak Imin bimbang, karena dirinya juga harus meminta para kiai dan ulama merestuinya maju bersama Anies Baswedan.

"Alhamdulillah dalam waktu singkat mendapat jawaban yang lengkap dari semua ulama-ulama kita, semua istikharahnya, semua gagasannya, semua pertimbangannya, semua menyatakan restu dan dukungan atas pasangan Mas Anies dengan saya," kata Cak Imin.

Baca juga: Cak Imin Jadi Cawapres Anies Baswedan, PDIP Buka Pintu bagi Partai Demokrat jika Ingin Bergabung

Kemarin, Sabtu (2/9/2023) deklarasi pasangan capres dan cawapres Koalisi Perubahan dan Persatuan itu pun digelar di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur.

Secara resmi, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pasangan calon pertama yang deklarasi capres cawapres

Surya Paloh pun menyampaikan ucapan selamat tinggal pada politik cebong dan kampret. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved