Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Target Selesaikan 24 Raperda hingga Akhir 2023
Ketika Raperda sudah masuk Propemperda, maka sudah ada ikatan dan kesepakatan bahwa Raperda itu harus dibahas.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi sidang di gedung DPRD Kukar. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara menggelar rapat. Sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda ditarget selesai pada akhir tahun 2023.
Oleh karena itu, Yani meminta agar jajaran eksekutif bekerja keras menyiapkan keperluan raperda yang masuk ke dalam Propemperda.
Hal ini perlu dilakukan agar rapersa inisiatif dari pihak eksekutif bisa secepatnya dibahas dan diselesaikan segala prosesnya.
Pihak DPRD Kukar mengimbau target eksekutif menyiapkan Raperda yang mau dibahas.
"Target kita selesaikan akhir-akhir tahun untuk Raperda yang masuk di Propemperda,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.