Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Sorot Minimnya Serapan Anggaran 2023

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Abdul Rasid menyoroti serapan anggaran 2023 yang masih rendah

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dalam Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2023.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Abdul Rasid menyoroti serapan anggaran 2023 yang masih rendah.

Hingga Agustus 2023, serapan anggaran baru mencapai 36 persen, sedangkan tahun ini hanya tersisa empat bulan saja. Ditambah adanya anggaran perubahan yang tinggal menunggu pengesahan.

Sorotan tersebut disampaikan Politisi Partai Golkar itu dalam Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2023.

Perubahan APBD 2023 yang disepakati pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) sebesar Rp 11,8 triliun.

Baca juga: DPRD Kukar Sepakat Sahkan APBD Perubahan 2023 Rp11,8 Triliun

Baca juga: Ratusan Peserta Adu Layangan di Tenggarong Berebut Hadiah dari Ketua DPRD Kukar

"Serapan anggaran baru 36 persen, sementara ini sudah bulan delapan. Ditambah dengan Perubahan, justru akan menumpuk," kata Abdul Rasid, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, pandangan umum dari sejumlah Fraksi merupakan masukan bagi Pemkab Kukar agar lebih memperhatikan catatan-catatan yang telah diberikan.

Sehingga APBD Perubahan Kukar yang disahkan dapat direalisasikan secara keseluruhan untuk kepentingan masyarakat.

"Yang disampaikan kawan-kawan fraksi, untuk memacu kawan-kawan OPD untuk meningkatkan kinerjanya dalam rangka penyerapan realisasi anggaran," sambungnya.

Rasid menambahkan, APBD Perubahan 2023 akan segera disetujui dalam waktu dekat. Jika terlalu lama, dikhawatirkan penyerapan anggaran tidak maksimal.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Apresiasi Gerakan Polisi Hijaukan Kaltim dengan Tanam Ribuan Pohon

Mengingat, Agustus akan segera berakhir. Sehingga hanya tersisa empat bulan lagi untuk menuntaskan semua pekerjaan pada 2023.

"Setelah rapat banggar ini akan kita bahas, kalau memang tidak ada pembahasan urgent lagi dan mungkin akan kita tindaklanjuti dengan pengesahan APBD Perubahan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved