Pilpres 2024

Sebut Presidential Threshold Bibit Kerumitan Koalisi, Anas Urbaningrum: Wajar Kalau Ada yang Nyalip

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara menyebut Presidential Threshold adalah bibit kerumitan koalisi. Anas Urbaningrum: wajar kalau ada yang nyalip.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Kompas TV
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum. Ketua Umum PKN menyebut Presidential Threshold adalah bibit kerumitan koalisi. Anas Urbaningrum: wajar kalau ada yang nyalip. 

Mulanya, Anies Baswedan didukung oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS.

Kini, usai Anies memilih Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bakal cawapres, PKB masuk koalisi partai pendukungnya.

Partai Demokrat yang merasa dikhianati, mencabut dukungan untuk Anies Baswedan.

Peta koalisi partai peserta berubah, namun peta bakal capres 2024 tetap Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Untuk sementara, semua capres 2024 memenuhi syarat presidential threshold.

Di mana, berdasarkan pasal 222 UU Pemilu menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

DPR memiliki 575 kursi. Sebanyak 20 persen dari 575 kursi adalah 115 kursi.

Simak rinciannya berikut ini:

Prabowo:
1. Gerindra
2. Golkar
3. PAN
4. PBB
5. Gelora
Total: 207 kursi

Ganjar:
1. PDIP
2. PPP
3. Hanura
4. Perindo
Total: 128 kursi

Anies:
1. Nasdem
2. PKS
3. PKB
Total: 167 kursi

Belum menentukan sikap
Demokrat: 54 kursi
PPP: 19 kursi

Baca juga: Di Karni Ilyas Club, Irma Suryani Beber Akibat Jika Presidential Threshold 20 Persen Dihapuskan

(*)

Update Pilpres 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved