Ibu Kota Negara

KPKNL Mulai Bahas Aset IKN Nusantara terkait Perubahan Otorita menjadi Pemdasus

KPKNL mulai membahas aset IKN Nusantara. Langkah ini terkait dengan rencana revisi UU IKN hingga perubahan status OIKN menjadi Pemdasus.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kementerian PUPR
Ilustrasi pembangunan di IKN Nusantara. KPKNL mulai membahas aset IKN Nusantara. Langkah ini terkait dengan rencana revisi UU IKN hingga perubahan OIKN menjadi Pemdasus. 

Dengan menyesuaikan konsep desain sebagai standar gedung hijau dan gedung pintar.

Selain itu, Silvia menguraikan, bangunan Balai Kota ini akan mengadopsi transformasi work from anywhere.

Di mana, bisa berinteraksi sekaligus bekerja juga yang tidak harus dalam ruangan (kantor, gedung).

"Jadi akan lebih diperbanyak area-area terbuka (area publiknya) untuk mengurangi kebutuhan AC.

Tapi intinya ada energi konservation, ada energi sumber terbarukan juga," terangnya.

Demikian pembangunan Balai Kota IKN ini, estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp400-500 miliar secara keseluruhan.

Sebagai informasi, nantinya seluruh tempat pelayanan publik akan diintegrasiman tergabung dalam satu gedung Balai Kota IKN tersebut.

Baca juga: Daftar Insentif Pajak untuk Investor di IKN Nusantara, OIKN sebut Ada Tax Holiday hingga 30 Tahun

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved