Lapak Pasar Klandasan Dibongkar

Lapak Pedagang Sekitar Pasar Klandasan Balikpapan Dibongkar, akan Ditata jadi Pusat Kuliner

Puluhan bangunan lapak pedagang di sekitar Pasar Klandasan Balikpapan, Rabu (6/9/2023) dibongkar Pemerintah Kota Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Beberapa Pedagang lapak pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan yang mengambil sisa pembongkaran lapaknya yang masih bisa digunakan. TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA 

Sebagai informasi, lapak pedagang pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan itu akan dialokasikan ke TPS Blok B Pasar Klandasan Balikpapan.

"Nah, sekarang kami dimana ini? Layak nda ditempatkan disini? Masa mau ditempatkan disini," ujarnya. 

"Sedangkan disini parkiran kaya apa? Jualan kaya apa? Kita kayak dibuang," pungkasnya.

Melalui pantauan TribunKaltim.co di lapangan, selepas pembongkaran dilakukan, para pedagang mengambil beberapa barang yang masih bisa digunakan.

Proses Pembongkaran Lapak

Berita sebelumnya. Proses pembongkaran bangunan lapak pedagang di sekitar Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tengah berlangsung, Rabu (6/9/2023).

Tepat pukul 10.00 Wita, excavator berwarna kuning hitam dan truk milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan turut diandalkan dalam proses pembongkaran tersebut.

Kegiatan pembongkaran lapak pedagang pinggir pantai di kawasan Pasar Klandasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (6/9/2023). Adapun terkait objek perkara Cemara Rindang antara Pemkot Balikpapan dan ahli waris sepakat memutuskan perjanjian.
Kegiatan pembongkaran lapak pedagang pinggir pantai di kawasan Pasar Klandasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (6/9/2023). Adapun terkait objek perkara Cemara Rindang antara Pemkot Balikpapan dan ahli waris sepakat memutuskan perjanjian. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Selang memakan waktu 40 menit, proses pembongkaran terpantau lancar atau tidak mengalami kendala.

Satu demi satu runtuhan bangunan dari lapak pedagang mulai roboh.

Tampak para pedangan menyisir runtuhan bangunan sekadar mengambil beberapa kayu dan seng yang tersisa untuk diambil.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melakukan pemagaran dan pengukuran lahan yang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Balikpapan.

Pengukuran itu, untuk mengetahui mana yang merupakan aset ahli waris Cemara Rindang maupun yang menjadi aset Pemkota Balikpapan.

Sehingga, sambil menunggu hasil pengukuran lahan terbit, ahli waris dan Pemkot Balikpapan sepakat melakukan pembongkaran bangunan dari lapak pedagang. 

Pernah Ditutup Ormas

Berita sebelumnya. Muncul polemik soal lapak pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 12 Juni 2023. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved