Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Siapkan Rp32 Miliar untuk Bayar BPJS Kesehatan Gratis

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan kembali mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2024

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala BKAD PPU, Muhajir. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan kembali mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2024 mendatan.(TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan kembali mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2024 mendatang.

Jumlah anggaran yang akan dialokasikan tersebut, kurang lebih sama dengan tahun 2023 ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir kepada TribunKaltim.Co, Minggu (10/9/2023).

Muhajir menjelaskan bahwa yang disiapkan oleh pemerintah daerah yakni sebesar Rp32 miliar.

“Kalau tidak salah di 2024 itu totalnya kurang lebih Rp32 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Evaluasi Program BPJS Gratis, Kadinkes Balikpapan Harap Pelaksanaan Bisa Lebih Maksimal 2023

Baca juga: Penambahan Jumlah Peserta Picu Peningkatan Anggaran BPJS Gratis Tahun 2023

Miliaran anggaran yang dialokasikan itu, untuk membiayai klaim BPJS Kesehatan masyarakat PPU, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.

Selain jumlahnya yang hampir sama, mekanisme penyaluran PBI tahun depan juga tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Yakni disalurkan setiap triwulan.

Penyaluran anggaran untuk PBI, dipastikan tidak akan mengalami kendala selama kas daerah mencukupi.

Jika ada tambahan penerima, maka alokasi anggaran akan ditambah. Tidak hanya melalui APBD Murni, tetapi juga lewat APBD perubahan.

Baca juga: 200 Ribu KK di Balikpapan Bisa Nikmati Program BPJS Gratis Kelas Tiga

“Hampir sama jumlahnya dengan tahun ini,” pungkas Muhajir. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved