Berita Penajam Terkini
Pemkab PPU Siapkan Rp32 Miliar untuk Bayar BPJS Kesehatan Gratis
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan kembali mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2024
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan akan kembali mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2024 mendatang.
Jumlah anggaran yang akan dialokasikan tersebut, kurang lebih sama dengan tahun 2023 ini.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir kepada TribunKaltim.Co, Minggu (10/9/2023).
Muhajir menjelaskan bahwa yang disiapkan oleh pemerintah daerah yakni sebesar Rp32 miliar.
“Kalau tidak salah di 2024 itu totalnya kurang lebih Rp32 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Evaluasi Program BPJS Gratis, Kadinkes Balikpapan Harap Pelaksanaan Bisa Lebih Maksimal 2023
Baca juga: Penambahan Jumlah Peserta Picu Peningkatan Anggaran BPJS Gratis Tahun 2023
Miliaran anggaran yang dialokasikan itu, untuk membiayai klaim BPJS Kesehatan masyarakat PPU, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.
Selain jumlahnya yang hampir sama, mekanisme penyaluran PBI tahun depan juga tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Yakni disalurkan setiap triwulan.
Penyaluran anggaran untuk PBI, dipastikan tidak akan mengalami kendala selama kas daerah mencukupi.
Jika ada tambahan penerima, maka alokasi anggaran akan ditambah. Tidak hanya melalui APBD Murni, tetapi juga lewat APBD perubahan.
Baca juga: 200 Ribu KK di Balikpapan Bisa Nikmati Program BPJS Gratis Kelas Tiga
“Hampir sama jumlahnya dengan tahun ini,” pungkas Muhajir. (*)
PPU Raih Penghargaan Top 10 Nasional Transformasi Digital Terbaik se-Indonesia |
![]() |
---|
Badan Bank Tanah Serahkan Sertifikat Tanah Reforma Agraria di Penajam Paser Utara |
![]() |
---|
23 Warga Terdampak Proyek Stategis Nasional di PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria |
![]() |
---|
Bupati PPU Mudyat Noor Temui Warga Jenebora dan Gersik, Bahas Penyelesaian Masalah Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Dinas Pertanian PPU Kembangkan Desa Korporasi Ternak di Desa Rintik dan Rawa Mulya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.