Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Abdul Rasid Dorong Percepatan Pemekaran Wilayah di Tenggarong
Rencana pemekaran sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali bergulir
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Rencana pemekaran sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali bergulir.
Santer, Kelurahan Loa Ipuh yang terletak di Kecamatan Tenggarong menjadi salah satu kelurahan yang ingin dimekarkan.
Jumlah penduduk yang mencapai 25 ribu, terbagi dalam 77 Rukun Tetangga (RT) dinilai sudah over kapasitas dan layak untuk segera dimekarkan.
Atas dasar itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid menginginkan kelurahan dengan jumlah penduduk serta luas wilayah yang memenuhi syarat segera dimekarkan Pemkab Kukar.
"Jika sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran ya kita lakukan. Supaya ini bisa mengurai persoalan-persoalan yang ada di wilayah tersebut. Ini memang sebuah kebutuhan," katanya, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi Bantu Korban Kebakaran Muara Kaman, Beri Sembako
Baca juga: DPRD Kukar Minta Program Beasiswa 1000 Guru Sarjana Gencar Digaungkan
Politisi Golkar itu pun mendorong perencanaan pemekaran untuk segera terlaksana, agar proses pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.
Kendati demikian, Rasid mengingatkan, proses perencanaan pemekaran wilayah tetap mengedepankan hasil kajian yang dilakukan oleh tim yang mumpuni di bidangnya.
“Kita juga tidak mengabaikan proses kajian supaya saat pemekaran daerah itu bisa tetap berkembang selama kegiatan pembangunan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota dewan dari Dapil Tenggarong, Saparuddin Pabonglean. Ia menyetujui pemekaran sejumlah kelurahan di Tenggarong.
Di Kelurahan Loa Ipuh, kata dia, terdapat sekitar 90 tempat pemungutan suara dengan jumlah pemilih mencapai lebih dari 30 ribu. Angka itu sangat jauh jika dibandingkan dengan Desa Bendang Raya.
Baca juga: Daftar Caleg Partai Kebangkitan Bangsa/PKB untuk DPRD Kukar pada Pemilu 2024
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera mempercepat pemekaran wilayah Tenggarong. Tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan dan penataan ruang wilayah.
“Saya juga pernah mengusulkan pemekaran Kecamatan Tenggarong paling tidak dibagi dua agar maksimal penataannya dan penyerapan SDM. Namun dibutuhkan juga masukan dari masyarakat,” pungkasnya. (*)
Komisi I DPRD Kukar Bahas Opsi Pembebasan dan Cicilan Retribusi Pasar Tangga Arung |
![]() |
---|
DPRD Kukar Minta Sengketa Batas Wilayah Sidomulyo dan Tabang Lama Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Minta Bank tak Pandang Sebelah Mata Nasabah Peminjam |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kukar Harap Ahmad Akbar Haka Siap Jalankan Amanah |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani akan Pangkas Program tak Prioritas di APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.