Polisi Ungkap Obat Ilegal
Nilai Keuntungan per Kotak Obat Kuat Ilegal di Samarinda, Usia 40 Tahun Lebih Dilarang Konsumsi
Penjual obat kuat ilegal di Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil diringkus karena barang jualannya.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjual obat kuat ilegal di Kota Samarinda, Kalimantan Timur berhasil diringkus karena barang jualannya dianggap tidak memenuhi standar kesehatan yang resmi.
Si pelaku penjual obat kuat ilegal adalah M Akiyat. Dirinya mengaku, tidak tahu bahwa obat kuat yang dijualnya barang ilegal.
Disebutkan barangnya mengandung bahan kimia dan sudah dijual selama empat tahun di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Karena banyak yang beli. Saya juga sesekali minum dan aman-aman saja," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Seorang Pelaku Peredaran Jamu Tradisional Berbahan Kimia di Samarinda Agen Obat Kuat asal Pulau Jawa
Sejumlah obat kuat itu dikatakannya ia pesan secara online dari Cilacap, Jawa Tengah.
Dari setiap kotaknya, ia mendapatkan keuntungan Rp10 ribu sampai Rp20 ribu.
"Ide jualan obat kuat ini belajar dari teman di Jawa. Di sana juga banyak. Saya ke sini (Samarinda) karena melihat banyak yang seperti saya (jual ilegal) tapi aman. Makanya jadi agen juga," ungkapnya.
Ia juga membeberkan bahwa pelanggan yang datang kepadanya rata-rata berusia 20-40 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS: BBPOM dan Polresta Samarinda Ungkap Penjualan Obat Kuat Ilegal
Pria lulusan sekolah dasar (SD) itu mengaku tak mau melayani pria di atas usia 40 tahun dengan alasan kesehatan.
"Paling banyak pelanggan saya itu justru umur 20-an ke atas," bebernya.
Diringkus di Depot Jamu
Empat tahun membuka depot jamu tanpa perizinan alias ilegal di Kota Samarinda, M. Akiyat (38), kini diringkus.
Dia tidak berkutik saat sejumlah petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Satreskrim Polresta Samarinda menjemputnya secara paksa pada Selasa 29 September 2023 lalu.
Ia diringkus di depot jamu berlebel tradisional miliknya yang berada di Jalan Untung Suropati, RT 25, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda pada pukul 20.00 Wita.
Tidak hanya perizinan usaha yang bermasalah, pria asal Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur itu rupanya menjual dan mendistribusikan suplemen dan obat kuat yang tidak memiliki izin edar.
Baca juga: Ambruk Usai Berkencan, Seorang Kakek Tewas di Kamar Hotel di Samarinda, Diduga Overdosis Obat Kuat
obat kuat
Kalimantan Timur
Samarinda
BPOM Samarinda
Running News
TribunBreakingNews
TribunKaltim.co
Budi Susilo
barang ilegal
Waspada Jamu Kuat Berbahan Obat Kimia, BBPOM Samarinda: Bisa Merusak Organ Vital |
![]() |
---|
4 Tahun Berjaya, Penjual Obat Kuat Tanpa Izin Edar di Samarinda Ngaku tak Tahu Usahanya Ilegal |
![]() |
---|
Seorang Pelaku Peredaran Jamu Tradisional Berbahan Kimia di Samarinda Agen Obat Kuat asal Pulau Jawa |
![]() |
---|
Belasan Ribu Boks Jamu Kuat Ilegal Beredar di Samarinda Bernilai Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: BBPOM dan Polresta Samarinda Ungkap Penjualan Obat Kuat Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.