Berita DPRD Balikpapan
Polemik Banjir di Perumahan GPA Balikpapan, DPRD Usulkan Ganti Rugi Hingga Jadikan Bendali
Kondisi Perumahan Griya Permata Asri atau tepatnya di kawasan RT 52, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur mengkhawatirkan
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Kondisi Perumahan Griya Permata Asri atau tepatnya di kawasan RT 52, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan.
Pengamatan TribunKaltim.co pada Rabu (13/9/2023), ketinggian air bervariasi. Namun terdalam, diperkirakan mencapai kedalaman dua setengah meter.
Debit air terus meluap lantas melebar, hingga Masjid di kawasan perumahan tersebut mulai terkena imbasnya.
Terhitung nyaris tiga bulan, banjir di perumahan tersebut turut merendam sebanyak 22 rumah, dari yang sebelumnya 14 rumah terendam.
Baca juga: Hunian Rusak, Belasan Warga Perumahan Griya Permata Asri Balikpapan Polisikan Pengembang
Baca juga: Kamalia Warga Perum Griya Permata Asri Balikpapan Terdampak Banjir Alami Gatal-gatal, Demam Tinggi
Sementara dengan kondisi yang demikian, penanganan banjir di perumahan tersebut belum mencapai titik terang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan kondisi banjir di perumahan GPA tersebut sudah tidak bisa diselamatkan.
Ia membeberkan, bahwa GPA memang kawasan perumahan. Namun berdasarkan informasi dari pihak pengembang, kawasan tersebut merupakan Bendungan Pengendali (Bendali) yang diperjualbelikan oleh pengembang GPA dan Daun Village.
Padahal, kata Sabaruddin, Bendali ini tidak bisa diperjualbelikan dan konsumen harusnya juga tidak boleh membeli.
"Maka karena awalnya ini Bendali (sehingga kondisi banjir) tak bisa terselamatkan lagi," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (13/9/2023).
"Karena biar sedikit pun hujan, pasti (air hujan) tak mungkin mencari ke dataran tinggi tapi mencari dataran yang rendah. (Sehingga) ini tidak akan menyelesaikan masalah," tandasnya.
Untuk itu, Sabaruddin tegas menuturkan kepada pihak pengembang perumahan untuk membebaskan rumah yang sudah tergenang.
"Bendali ini harusnya tidak pantas dan tidak layak lagi (untuk) ditinggali. Karena genangan air itu memang tempat bendali. Jadi memang sudah tidak bisa (diselamatkan)," ucapnya.
Baca juga: Sebulan tak Kunjung Surut, Banjir di Perumahan Griya Permata Asri Balikpapan Meluas Rendam 14 Rumah
"Jadi karena memang konsepnya Bendali. Langsung saja pengembang ganti rugi sekalian, agar mereka (masyarakat) bisa relokasi (pindah)," pungkasnya.
Selanjutnya, Sabaruddin merekomendasikan pihak pengembang antara GPA dan Daun Village untuk membuat area tersebut menjadi Bendali. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.