Berita Viral
Sepak Terjang Susanto Jadi Dokter Gadungan, Sempat Beraksi di 2 Rumah Sakit di Kutai Timur
Masih ingat dengan Susanto? dokter gadungan yang sempat beraksi di Kutai Timur, kini kembali menjalankan aksinya di Jawa Tengah.
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Kisah Santoso ini lumayan menggerkan publik. PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran.
Baca juga: Cara Mengenali Polisi Gadungan, Kombes Pol Ary Fadli Singgung Surat Tugas
Terutama bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja, ada baiknya teliti memeriksa dokumen-dokumen pelamar kerja.
Beraksi di Kutai Timur
Sebelum tertangkap di wilayah Jawa Tengah, Susanto sempat beroperasi di dua rumah sakit di Sangatta, Kutai Timur, pada 2011 lalu.
Hal ini diketahui setelah tim Reskrim Polres Kutim menemui orang tua Susanto di Grobongan, Jawa Tengah.
Diketahui pula Susanto pernah menyaru sebagai dokter di beberapa RS di Jawa dan Kalimantan.
Baca juga: Berbekal Air Soft Gun dan Borgol, Dua Polisi Gadungan Begal Pengendara di Samping Mall SCP
Kasat Reskrim Polres Kutim kala itu, AKP Sugeng Subagyo, menjelaskan tim bersama tersangka berangkat ke Yogyakarta, 23 Maret 2011.
Setibanya di Yogyakarta, tim langsung menuju Temanggung.
Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka pernah bekerja selama 2 bulan, yaitu Februari sampai April 2008.
Setelah dari Temanggung, tim bergerak ke Semarang.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dr Eko Adhi Pangarsa yang asli di RS Karyadi Semarang. Kemudian dilakukan penelusuran alamat tinggal tersangka di Kecamatan Ngalihan, Semarang," katanya.
Baca juga: Tips dari Mabes TNI Buat Para Gadis Agar Tak Tertipu Bujuk Rayu TNI Gadungan
Hasilnya, tuan rumah kost tidak berada di lokasi, sedangkan tetangga kanan dan kiri rumah kost tidak mengenal tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.