Berita Bontang Terkini
Sidak Pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo, DPRD Bontang Temukan 2 Masalah
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan terlihat serius mengamati proyek pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan terlihat serius mengamati proyek pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo, di Jalan HM Ardans, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Rabu (13/9/2023).
Matanya terpaku kepada dua pekerja yang tidak mengenakan safety saat memasang kayu penyanggah di lantai dua.
Mereka seakan tidak peduli dengan resiko kecelakaan kerja yang mungkin saja terjadi.
Tidak hanya dua pekerja itu, melihat dari 20 pekerja yang ada rerata tidak menggunakan helm dan sepatu.
Baca juga: DPRD Bontang Ingin Ada Relokasi Buaya Guntung demi Keselamatan
"Ini tidak boleh. Safety mestinya yang utama. Karena nyawa tidak ada dijual," kata Irfan kepada pengawas proyek.
Ia mengungkapkan, proyek senilai Rp 4,7 miliar yang dikerjakan CV Nuraini ini bisa saja diberhentikan.
Jika pihak kontraktor tidak mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan.
"Saya minta safety nya ini diperhatikan. Kami bisa saja stop pekerjaan ini," ungkapnya.
Baca juga: 2 Raperda Inisiatif Pemkot Soal Pajak dan Retrebusi Disetujui DPRD Bontang
Irfan tidak datang sendiri dalam kunjungan pengawasan lapangan ini, ia didampingi Raking, yang juga bagian dari Komisi I DPRD Bontang.
Menambahkan pernyataan Irfan. Raking mengungkapkan temuannya terkait jaminan BPJS yang juga belum dipenuhi kontraktor. Padahal proyek ini sudah berjalan 4 bulan.

"Bagaimana soal BPJS-nya? Kami mendengar para pekerja ini tidak dijaminkan," ujarnya.
Menanggapi itu, La Ode Winardy Penanggung Jawab proyek dari CV Nuraini mengakui bahwa para pekerja belum dilindungi, dengan BPJS.
Baca juga: DPRD Bontang Usulkan Dana Taktis Rp1 Miliar untuk Akomodasi Atlet saat Akan Ikuti Kejuaraan
Namun ia memastikan, pihak perusahaannya saat ini telah mengurus proses administrasi BPJS tersebut.

"Untuk BPJS sudah kita urus. Kami minta waktu 1 minggu untuk menyelesaikannya," bebernya.
Terkait safety, La Ode menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan namun dari para pekerja merasa tidak terbiasa mengenakan alat pelindung diri itu saat beraktivitas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.