Berita Bontang Terkini

Sidak Pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo, DPRD Bontang Temukan 2 Masalah

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan terlihat serius mengamati proyek pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo.

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan dan Raking melaksakan pengawasan lapangan terhadap pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo, di Jalan HM Ardans, Bontang Utara, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan terlihat serius mengamati proyek pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo, di Jalan HM Ardans, Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Rabu (13/9/2023).

Matanya terpaku kepada dua pekerja yang tidak mengenakan safety saat memasang kayu penyanggah di lantai dua.

Mereka seakan tidak peduli dengan resiko kecelakaan kerja yang mungkin saja terjadi.

Tidak hanya dua pekerja itu, melihat dari 20 pekerja yang ada rerata tidak menggunakan helm dan sepatu.

Baca juga: DPRD Bontang Ingin Ada Relokasi Buaya Guntung demi Keselamatan

"Ini tidak boleh. Safety mestinya yang utama. Karena nyawa tidak ada dijual," kata Irfan kepada pengawas proyek.

Ia mengungkapkan, proyek senilai Rp 4,7 miliar yang dikerjakan CV Nuraini ini bisa saja diberhentikan.

Jika pihak kontraktor tidak mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan.

"Saya minta safety nya ini diperhatikan. Kami bisa saja stop pekerjaan ini," ungkapnya.

Baca juga: 2 Raperda Inisiatif Pemkot Soal Pajak dan Retrebusi Disetujui DPRD Bontang

Irfan tidak datang sendiri dalam kunjungan pengawasan lapangan ini, ia didampingi Raking, yang juga bagian dari Komisi I DPRD Bontang

Menambahkan pernyataan Irfan. Raking mengungkapkan temuannya terkait jaminan BPJS yang juga belum dipenuhi kontraktor. Padahal proyek ini sudah berjalan 4 bulan.

20230913_Kantor Lurah Satimpo Bontang Diawasi
Pengawasan lapangan terhadap pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo, di Jalan HM Ardans, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Rabu (13/9/2023).

"Bagaimana soal BPJS-nya? Kami mendengar para pekerja ini tidak dijaminkan," ujarnya.

Menanggapi itu, La Ode Winardy Penanggung Jawab proyek dari CV Nuraini mengakui bahwa para pekerja belum dilindungi, dengan BPJS.

Baca juga: DPRD Bontang Usulkan Dana Taktis Rp1 Miliar untuk Akomodasi Atlet saat Akan Ikuti Kejuaraan

Namun ia memastikan, pihak perusahaannya saat ini telah mengurus proses administrasi BPJS tersebut.

20230913_Sidang Kantor Lurah Satimpo Bontang
Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan dan Raking melaksakan pengawasan lapangan terhadap pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo, di Jalan HM Ardans, Bontang Utara, Rabu (13/9/2023).

"Untuk BPJS sudah kita urus. Kami minta waktu 1 minggu untuk menyelesaikannya," bebernya.

Terkait safety, La Ode menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan namun dari para pekerja merasa tidak terbiasa mengenakan alat pelindung diri itu saat beraktivitas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved