Berita Bontang Terkini
Sidak Pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo, DPRD Bontang Temukan 2 Masalah
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan terlihat serius mengamati proyek pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
Mesti demikian, ia memastikan akan kembali memperketat aturan kerja di dalam proyek, sesuai aturan standar operasional yang ditetapkan.
Target Penyelesaian
Pembangunan Kantor Kelurahan Satimpo di Jalan HM Ardans, Bontang Selatan, belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
Dari pantauan TribunKaltim.co di lokasi, proyek senilai Rp 4,7 miliar ini akan dibangun dua lantai. Namun sampai hari ini memasuki bulan ke 4 pengerjaannya, bangunan itu masih bentuk kontruksi setengah jadi.
Material batu bata baru terpasang utuh di lantai satu. Sementara untuk lantai dua, masih bentuk rangka yang ditopang kayu gelam.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Raking yang datang melakukan pengawasan, menyebut proyek tersebut ditargetkan rampung selama 210 hari kerja atau di bulan November.
Baca juga: DPRD Bontang Soroti Penyimpanan Obat Kedaluwarsa, Berpotensi jadi Pencemaran Lingkungan
Namun dari laporan evaluasi kerja CV Nuraini -pemenang tender-. Proyek tersebut baru mencapai progres pengerjaan 48 persen dari, target 50 persen yang dipatok pemerintah.
"Artinya minus 2 persen," kata Raking.
Menanggapi itu, La Ode Winardy Penanggung Jawab proyek CV Nuraini mengatakan tetap optimis proyek ini rampung di November.
Mesti demikian, ia mengaku sempat ada keterlambatan kerja selama dua bulan. Lantaran adanya perubahan lokasi yang di awal berada di pinggir Jalan HM Ardans, bergeser masuk ke arah Perumahan HOP I.
"Jadi sempat ada perubahan gambar juga. Itu kemudian juga kita konsultasikan kembali dengan pihak dinas PU, karena ada penyesuaian," ungkapnya.
Selain progres pengerjaan, legislator dari partai Berkarya ini juga menyoroti soal safety dan BPJS ketenagakerjaan.
Ia melihat para pekerja tidak mengenakan helm dan sepatu saat bekerja. Padahal safety merupakan syarat mutlak dalam proyek kontruksi pemerintah.
Selain itu dirinya juga mendapat laporan bahwa para pekerja yang dijamin BPJS ketenagakerjaan.
"Ini harus diselesaikan. Karena kami bisa saja memberhentikan proyek ini," ungkap Raking.
La Ode menjawab akan menindaklanjuti sorotan anggota dewan ini termasuk juga soal sefety.
"Kami sudah usulkan ke pimpinan perusahaan. Kami minta waktu 1 minggu untuk menyelesaikannya," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam kunjungan lapangan ini Raking hadir bersama Muhammad Irfan sekalu anggota Komisi I DPRD Bontang.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.