Berita Samarinda Terkini

Dishub Sebut BRT 2024 di Samarinda Akan Bersifat Smart System

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan terkait masterplan kendaraan umum massal yakni Bus Rapid Transit (BRT)

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
JELASKAN MASTERPLAN BRT - Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyebutkan bahwa BRT di tahun 2024 akan direalisasikan dengan Smart System. Kamis (14/9/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan terkait masterplan kendaraan umum massal yakni Bus Rapid Transit (BRT) yang akan direalisasikan di Kota Samarinda pada tahun 2024 mendatang.

BRT tersebut, Manalu menyebutkan bahwa nantinya akan menggunakan smart system atau berbasis teknologi.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui TribunKaltim pada Kamis (14/9/2023) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Samarinda Jalan MT Haryono, Kalimantan Timur.

“Yang akan kita rencanakan di tahun 2024 ini sudah smart system juga,” sebutnya.

Baca juga: Bakal Adaptasi Bus Rapid Transit, Dinas Perhubungan Samarinda Belajar di Pekanbaru

Baca juga: Mimpi Samarinda Punya Bus Rapid Transit, Dishub Belajar Sampai ke Jakarta dan Pekanbaru

Ia menjelaskan bahwa nantinya masyarakat dapat mengunduh aplikasi khusus untuk mengetahui jadwal kedatangan bus.

“Setiap masyarakat juga bisa mendownload aplikasinya, dan ketika mau naik di Halte Juanda misalnya, dia akan tahu jam berapa bus itu tiba,” tutur Manalu.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengetahui kuota dan posisi penumpang di dalam bus.

“Dan nanti kita bisa mengetahui saat bus datang, kita posisinya duduk atau berdiri. Itu bisa diketahui, dan IT inilah yang akan kita bangun,” jelasnya.

Bahkan, BRT ini nantinya akan bersifat subsidi.

“Jadi semua lapisan masyarakat tetap bisa menikmati angkutan umum ini, dan ini sifatnya subsidi,” ungkapnya.

Baca juga: Studi Tiru ke Jawa Tengah, Provinsi Banten Ingin Mereplikasi Bus Rapid Transit Trans Jateng

Kendati demikian, pada perencanaan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan hingga meminimalisir polusi udara akibat gas kendaraan.

“Karena hal ini bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan bisa mengurangi gas CO2, mengurangi kemacetan, dan biaya APBN terkait subsidi bahan BBM juga berkurang,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved