Berita Paser Terkini

BNPB Validasi 1.300 Hektar Sawah Terdampak Bencana, Petani di Paser Akan Dapat Bantuan Operasional

Petani padi di Kabupaten Paser akan mendapat bantuan simultan, akibat fuso atau gagal panen. Bantuan yang akan diberikan kepada petani.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.COM/SYAIFULLAH IBRAHIM
Petani yang tengah membajak sawah, di Desa Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Petani padi di Kabupaten Paser akan mendapat bantuan simultan, akibat fuso atau gagal panen. 

Bantuan yang akan diberikan kepada petani tersebut senilai Rp8 juta per hektare sawah, Jumat (15/9/2023). 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser Ruslan mengatakan, bantuan itu nantinya dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

"Bantuan fuso senila delapan juta per hektarnya itu yang kita usulkan ke BNPB by name by address, kita kumpulkan dan dibuatkan buku rekening yang disalurkan kepada petani terdampak banjir beberapa waktu lalu," terang Ruslan. 

Luas area yang disetujui BNPB usai proses validasi mencapai 1.300 hektare, dari luasan yang diajukan 1.500 hektare lebih. 

Baca juga: Pertama Kalinya, Dispar Kutim Bakal Gelar Festival Tiga Teluk

"Data itu bersumber dari penyuluh pertanian lapangan (PPL) pada dinas tanaman pangan dan hortikultura (DTPH)," tambahnya. 

Total bantuan fuso yang akan disalurkan kepada petani di Paser senilai Rp10 miliar lebih, dari lahan yang disetujui BNPB

Bantuan yang diterima nantinya berupa penggantian biaya operasional, akibat terdampak bencana dan pencairannya diperkirakan tahun ini. 

"Selain itu, ada juga bantuan fuso berupa alsintan dan bibit senilai Rp 4,3 miliar dari BNPB Provinsi Kaltim," tandas Ruslan. 

Meski menerima bantuan, nilai yang diberikan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami oleh petani seperti halnya kesempatan dalam meningkatan ekonomi para petani tertunda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved