Berita Kutim Terkini

Polres Kutim Bersama BNK Kutim Lakukan Tes Urin Perangkat Desa Singa Gembara

Sat Resnarkoba Polres Kutim bersama BNK Kutai Timur menggelar penyuluhan narkoba dan tes urin bagi perangkat Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Kegiatan Penyuluhan dan tes urin bagi perangkat Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Kutai Timur, Jumat (15/9/2023). TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sat Resnarkoba Polres Kutim bersama BNK Kutai Timur menggelar penyuluhan narkoba dan tes urin bagi perangkat Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.

Penyuluhan yang diisi oleh Kaur Mintu Sat Resnarkoba Polres Kutim, Aiptu Gugud Ponco itu diikuti oleh kurang lebih 60 orang masyarakat Desa Singa Gembara.

Adapun target jumlah perangkat desa, kepala dusun dan seluruh ketua RT yang akan melakukan tes urin sebanyak 50 orang.

Ia menyebutkan hal itu salahsatu wujud deteksi dan pencegahan dini dalam penyalahgunaan narkotika.

"Minimal perangkat desa, kepala dusun serta ketua RT di Desa Singa Gembara menjadi contoh bahwa mereka bebas dari narkotika," ungkap Ponco sapaan akrabnya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pemkot Bontang Anggarkan Rp 1,8 Miliar untuk Pengadaan 45 Kendaraan Angkut Sampah

Selain itu, ia juga memberikan edukasi terkait narkotika dan bahayanya serta tindakan apabila menjumpai penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Tak hanya itu, apabila dalam kegiatan tes urin tersebut, terdapat hasil positif maka akan dilakukan asesmen oleh tim asesmen terpadu (TAT).

"Untuk mengasesmen apakah orang yang positif tersebut bisa direhabilitasi atau tidak, kalau memang tidak ada barang bukti maka kita ajukan rehabilitasi, apakaha nanti rehab secara mandiri di Tana Merah atau di IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor)," terangnya.

Sebab, di IPWL telah memiliki dokter spesialis yang memiliki sertifikasi khusus untuk memiliki wewenang dalam melakukan terapi.

"Artinya dokter tersebut bisa memberikan obat atau pun terapi yang bisa menurunkan ketergantungan korban penyalahgunaan narkotika tersebut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved