Berita Nasional Terkini
Bentrok Masyarakat vs Aparat di Rempang Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Hanya Masalah Komunikasi
Bentrok masyarakat vs aparat di Rempang jadi sorotan media asing, sebut hanya masalah komunikasi.
Tak hanya itu, media tersebut juga mencuplik sikap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mengutuk penangkapan puluhan warga di Rempang dan kekerasan yang dilakukan aparat ketika demonstrasi.
YLBHI menyebutkan, peristiwa tersebut merupakan bagian dari tren represi negara yang terus meningkat untuk membasmi perlawanan terhadap proyek-proyek strategis nasional.
4. Taipei Times
Taipei Times menjadi media asing lain yang ikut memberitakan bentrok antara masyarakat Rempang dengan aparat.
Media ini menuliskan, sebanyak 200 personel dari polisi anti huru-hara dan Brimob diterjunkan ke Rempang untuk penanganan situasi.
"Mereka berasal dari Brimob Provinsi Riau. Pengerahan ini untuk menciptakan keamanan," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, sebagaimana dikutip Taipei Times.
"Ini adalah langkah pencegahan untuk .menjaga keamanan karena Batam, Kepulauan Riau, sangat strategis (bagi) orang untuk berbisnis dan berinvestasi," sambungnya.
Di sisi lain, Taipei Times juga menggarisbawahi pernyataan pemerintah Indonesia yang mengeklaim pengembangan Rempang Eco City dapat menciptakan puluhan ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Proyek ini bertujuan untuk menarik lebih dari 300.000 pekerjaan pada tahun 2080," tulis Taipei Times.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Tak Tinggal Diam Sahabatnya Diperiksa Polisi Karena Beri Makan Warga Pulau Rempang
Profil Pulau Rempang

Pulau Rempang Dikutip dari Kompas.id, Pulau Rempang memiliki luas wilayah 16.583 hektare.
Pulau itu terdiri dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang. Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di Pulau Rempang.
Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli.
Warga asli tersebut erdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat yang diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.