CPNS 2023

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ketahui Beberapa Poin Ini sebelum Lakukan Pendaftaran

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 segera dibuka, ketahui beberapa poin ini sebelum lakukan pendaftaran.

Editor: Diah Anggraeni
Pinterest
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 segera dibuka, ketahui beberapa poin ini sebelum lakukan pendaftaran. 

Baik PNS maupun PPPK, akan mendapat gaji dengan komponen sebagai berikut:

- Gaji

- Tunjangan Kinerja

- Tunjangan Kemahalan

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan Jabatan

- Tunjangan Kinerja (bagi PNS/PPPK Pusat)

- Tambahan Penghasilan Pegawai (PNS/PPPK Daerah)

- Tunjangan Risiko/Bahaya (untuk PNS/PPPK jabatan tertentu

- Tunjangan Khusus (PNS/PPPK dengan kondisi khusus)

- Tunjangan Profesi (guru dan dosen).

Komponen gaji dan tunjangan PNS diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PNS.

Sementara komponen pendapatan PPPK diatur dalam Peratu.

Baca juga: Nilai Passing Grade/Ambang Batas SKD CPNS 2023, Cek Aturannya, Simak Juga Jadwal Pendaftaran CPNS

2. Kedudukan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved