CPNS 2023
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ketahui Beberapa Poin Ini sebelum Lakukan Pendaftaran
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 segera dibuka, ketahui beberapa poin ini sebelum lakukan pendaftaran.
Terdapat beberapa poin manajemen PNS yang tidak ada dalam manajemen PPPK, seperti pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, serta jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
Baca juga: Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Inilah Link Download Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF
Poin penting soal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
1. Pelamar tidak bisa melamar di kedua seleksi CASN
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce menyampaikan, peserta CASN 2023 tidak dapat mendaftar pada seleksi CPNS dan PPPK dalam waktu yang bersamaan.
"Memilih, tidak boleh dua-duanya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/8/2023).
Kendati demikian, ia tidak memaparkan terkait alasan mengapa peserta tidak diperbolehkan untuk mendaftar di kedua seleksi tersebut secara bersamaan.
2. Akun SSCASN bisa dibuat saat pembukaan pendaftaran
Selanjutnya, pembuatan akun SSCASN hanya bisa dilakukan di hari pembukaan seleksi, yaitu 17 September-6 Oktober 2023. "Terkait pembuatan akun pendaftaran CASN 2023 baru dapat dilakukan pada saat pendaftaran seleksi resmi dibuka atau dimulai pada tanggal 17 September 2023," ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan kepada Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).
3. Peserta wajib membuat akun baru
Peserta diwajibkan untuk membuat akun SSCASN baru, baik untuk pelamar baru atau pun pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya.
"Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Pembukaan CPNS 2023, Cek Jadwal Pendaftaran, Passing Grade/Nilai Ambang Batas
4. Batas usia pelamar
Diberitakan Kompas.com (20/5/2023), CPNS dan PPPK memiliki ketentuan yang berbeda terkait dengan batas usia pelamar.
Menurut Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, CPNS terbuka bagi pelamar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sementara untuk melamar PPPK, batas usia pelamar diatur dalam Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018, yakni usia minimalnya adalah 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Misalnya, batas usia jabatan A adalah 45 tahun, maka saat melamar kandidat maksimal berusia 44 tahun.
5. Tahapan seleksi
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai bersamaan, yakni pada 17 September 2023.
Kendati demikian, ada perbedaan proses seleksi antara CPNS dan PPPK.
Seleksi penerimaan CPNS tahun ini terdiri dari 32 tahapan, mulai pertengahan September 2023 hingga pertengahan Maret 2024.
Sementara itu, seleksi PPPK tahun ini hanya terdiri dari 16 tahapan.
Untuk mengetahui jadwal lengkapnya bisa dilihat di sini.
6. Pastikan NIK sudah ter-update
Terakhir, para pelamar harus memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sudah ter-update sebelum mendaftar.
Hal tersebut diperlukan bagi pendaftar yang melakukan pindah Kartu Keluarga (KK), baru menikah, membuat KK baru, atau pun mereka yang pindah domisili.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beberapa Poin yang Perlu Diketahui Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2023".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.