Berita Viral
Akhirnya Komnas HAM Temukan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Konflik Rempang, Warga Melayu Rela Mati
Akhirnya Komnas HAM temukan 6 indikasi pelanggaran HAM di konflik Rempang, warga Melayu rela mati
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Konflik antara masyarakat dan aparat di Pulau Rempang, Batam jadi perhatian Komnas HAM.
Terbaru, Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam proyek Rempang Eco City, tersebut.
Komnas HAM mengindikasikan kuat terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam serangkaian peristiwa bentrok penolakan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco City, Batam yang terjadi 7 dan 11 September 2023.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, indikasi tersebut kini masih didalami oleh Komnas HAM untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran HAM atau tidak.
Baca juga: Janji Jokowi, Tiap Bulan ke IKN Nusantara Resmikan Proyek-Proyek Swasta, akan Ada Taman Safari
"Saya kira itu sudah menunjukkan indikasi yang kuat terjadi pelanggaran HAM.
Tetapi tentu kami perlu dalami fakta-faktanya, sehingga kami bisa membuat suatu kesimpulan terkait gradasi pelanggaran HAM tadi," imbuh dia dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2023.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombong menambahkan, setidaknya ada enam indikasi terjadinya pelanggaran HAM dalam konflik Rempang.
"Pertama hak atas rasa aman dan bebas dari diskriminasi.
Ada penggunaan kekuatan berlebihan.
Kemudian juga penggunaan gas air mata yang tidak terukur sehingga menyebabkan korban," kata Uli.
Kemudian kedua adalah hak atas memperoleh keadilan, ada pembatasan akses terhadap bantuan hukum 8 tersangka yang sudah dibebaskan ketika proses penyelidikan dan penyidikan.
Ketiga, hak atas tempat tinggal yang layak, ini terkait dengan rencana relokasi.
Hal ini berkaitan dengan HAM, karena rencana relokasi berdampak secara langsung terhadap perkampungan Melayu Kuno.
"Keempat, adalah hak anak dan perlndungan anak, ada siswa SDN 24 dan SMPN 22 yang terdapak penggunaan gas air mata," kata Uli.
Kelima, hak atas kesehatan.
4 Fakta Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kompol Anggraini Putri, Polwan Viral Diduga Selingkuhan Irjen Krishna Murti |
![]() |
---|
Viral Wahyudin Moridu Anggota DPRD dari PDIP Sebut Mau Rampok Uang Negara, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
6 Fakta Dokter Gadungan di Bantul yang Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus hingga Kecurigaan Korban |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Protes terhadap Penyalahgunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.