Berita Viral

Akhirnya Komnas HAM Temukan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Konflik Rempang, Warga Melayu Rela Mati

Akhirnya Komnas HAM temukan 6 indikasi pelanggaran HAM di konflik Rempang, warga Melayu rela mati

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumen Badan Pengusahaan Batam
Bentrok masyarakat vs aparat di Rempang jadi sorotan media asing, sebut hanya masalah komunikasi. Akhirnya Komnas HAM temukan 6 indikasi pelanggaran HAM di konflik Rempang, warga Melayu rela mati 

"Pendekatan yang sekarang adalah dari atas ke bawah.

Dan itu sudah terkonfirmasi kami menemukan saksi-saksi yang menyatakan mereka tidak pernah didengar oleh BP Batam.

Pendekatannya dari atas saja, dari aparat kelurahan sampai kecamatan," kata Uli dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2023).

Padahal kata dia, standar relokasi yang semestinya dipenuhi adalah mendengar aspirasi masyarakat.

Yakni lewat pendekatan bottom up atau mendengar aspirasi warga baru kemudian ke pejabat daerah setempat.

"Pendekatannya adalah bottom up, bukan dari atas ke bawah, tapi dari bawah ke atas, mendengarkan aspirasi masyarakat," jelas dia.

Baca juga: Diberi Waktu Hingga 28 September Kosongkan Pulau Rempang, Warga Ikhlas Mati di Tangan Pemerintah

Ikhlas Mati di Tangan Pemerintah

Masyarakat di Pulau Rempang tetap menolak untuk meninggalkan tempat tinggalnya, walaupun telah diberi waktu untuk mengosongkan lahan hingga 28 September 2023.

Masyarakat tetap kukuh tidak akan meninggalkan Pulau Rempang.

Pemerintah memberi waktu hingga tanggal 28 September kepada masyarakat di 16 titik kampung tua yang ada di Pulau Rempang, Batam untuk mengosongkan lahan.

Pengosongan tersebut terkait dengan proyek strategis nasional berupa pembangunan kawasan Eco City.

Ultimatum ke warga diberikan berdasarkan perjanjian antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan pihak investor.

Pihak investor menginginkan agar di tanggal tersebut, lahan yang mereka perlukan sudah rampung.

Menanggapi ultimatum itu, Juru bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Pulau Rempang, Suardi, mengatakan akan mempertahankan marwah kampung-kampung mereka terlepas dari apa pun yang dilakukan pemerintah.

Sebab kampung-kampung itu didirikan oleh nenek moyang mereka sejak 1843.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved