Berita Viral

Akhirnya Komnas HAM Temukan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Konflik Rempang, Warga Melayu Rela Mati

Akhirnya Komnas HAM temukan 6 indikasi pelanggaran HAM di konflik Rempang, warga Melayu rela mati

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumen Badan Pengusahaan Batam
Bentrok masyarakat vs aparat di Rempang jadi sorotan media asing, sebut hanya masalah komunikasi. Akhirnya Komnas HAM temukan 6 indikasi pelanggaran HAM di konflik Rempang, warga Melayu rela mati 

Dalam kasus Rempang, pemerintah berupaya pengosongan puskesmas dan tenaga kesehatan di Pulau Rempang.

"Dan memang terkonfirmasi, ada upaya pengosongan Puskesmas di Pulau Rempang dan Tenaga kesehatan di Pulau Rempang.

Sehingga faskes tidak bisa berfungsi maksimal, dan kedepannya mungkin juga faskes akan dipindahkan, tapi ini butuh pendalaman," imbuh Uli.

Baca juga: Jokowi Ungkap Luas Lapangan Istana Garuda di IKN Nusantara 2 Kali Lipat dari Istana Merdeka Jakarta

Terakhir, terkait dengan bisnis dan HAM, Proyek Strategis Nasional ini akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat di Pulau Rempang terutama masyarakat adat Melayu.

Adapun bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi, sedangkan ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Tak Dengar Aspirasi Masyarakat

Komnas HAM mengatakan upaya relokasi masyarakat Pulau Rempang harus dilakukan dengan memenuhi sejumlah standar.

Salah satunya mendengarkan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Istri Wakil Walikota Batam Diperiksa Polisi Imbas Bantu Masak di Dapur Umum Warga Rempang

Namun Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyatakan pihaknya mendapati bahwa tak adanya upaya BP Batam untuk mendengar aspirasi masyarakat setempat.

Pendekatan yang dilakukan oleh otoritas setempat adalah dari atas ke bawah.

Alias hanya mendengar aspirasi dari pejabat daerah tingkat kelurahan atau kecamatan, bukan pendapat dari masyarakat Rempang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved