CPNS 2023

Cara Pasang e-Meterai atau Meterai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023, Login ke Akun SSCASN

Inilah harga e-Meterai CPNS, simak cara membeli dan cara memasang e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2023.

Editor: Heriani AM
Tangkapan Layar https://e-meterai.co.id/
Inilah harga e-Meterai CPNS, simak cara membeli dan cara memasang e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah harga e-Meterai CPNS, simak cara membeli dan cara memasang e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2023.

Pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023, salah satunya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), akan memakai meterai elektronik atau e-Meterai.

Materai elektronik atau e-Meterai digunakan pada dokumen-dokumen yang perlu diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Selain dokumen persyaratan, nantinya materai elektronik atau e-Meterai juga digunakan saat proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP). Dalam pengimplementasiannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

”(Pengadaan CASN tahun ini) kembali menggunakan materai elektronik PERURI,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dikutip Kompas.com, Sabtu (16/9/2023), dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Resmi Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Terjawab Penyebab Pelamar Susah Buat Akun SSCAN

Baca juga: Cara Buat Akun di SSCASN dan Cek Formasi CPNS - PPPK, Pendaftaran CPNS 2023 Diundur

Baca juga: Terjawab Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Cek Jadwal Seleksi CPNS 2023 Terbaru

Lantas, bagaimana cara membeli dan memasang meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023?

Cara membeli meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Pembelian meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023 bisa dilakukan dengan akun yang sudah terdaftar di laman SSCASN.

Tata cara pembelian meterai elektronik untuk persyaratan CPNS 2023 sebagai berikut:

Ilustrasi e-meterai PPPK 2022
HARGA E-METERAI CPNS - Ilustrasi e-meterai PPPK 2022 (Kolase Tribunkaltim.co)

Login ke akun SSCASN dan lakukan registrasi akun E-Meterai

Setelah berhasil membuat akun E-Meterai di laman SSCASN, Anda akan diarahkan ke laman https://e-meterai.co.id

Login dengan akun yang sudah terdaftar di SSCASN

Pilih menu Pembelian

Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik

Bayar Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Ketahui Beberapa Poin Ini sebelum Lakukan Pendaftaran

Cara memasang meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Pembubuhan atau pemasangan meterai elektronik bisa dilakukan pada SSCASN maupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian.

Dilansir dari laman resmi e-Meterai, tarif bea materai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp 10.000.

Lebih lanjut, tata cara pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai sebagai berikut:

Buka laman https://e-meterai.co.id

Klik menu "BELI E-METERAI", lalu login dengan akun yang dimiliki

Akan muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan

Pilih tahap pembubuhan, jika Anda telah membeli meterai elektronik

Masukkan detil informasi dokumen meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen Unggah dokumen dalam format PDF Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes', dan masukkan PIN

Isi PIN yang didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.

Baca juga: Besok! Pendaftaran CPNS 2023 , Cek Cara Daftar Online Seleksi CPNS 2023 Melalui portal SSCASN

Sebagai tambahan informasi, lima distributor resmi pembelian dan pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai yaitu:

PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/

PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/

PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/

PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/

Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Diketahui pembuatan akun di sscasn.bkn.go.id 2023 diwajibkan bagi semua orang yang hendak mendaftar CPNS maupun PPPK.

Namun, calon pelamar seleksi CASN 2023 banyak yang mengeluhkan kenapa tidak bisa membuat akun SSCASN 2023 hari ini, Minggu (17/9/2023).

"Ini daftar akun sscasn kenapa ga bisa di klik lanjutkan yaa?" tulis akun @aest*** di aplikasi X atau Twitter.

"Serius nanya kak udah buat akun sscasn tapi kok ga bisa dilanjutkan ya min kenapaa," tulis @paraha****.

Terjawab sudah kenapa tidak bisa membuat akun SSCASN 2023 hari ini. Sebab, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan pendaftaran CPNS diundur.

Awalnya dijadwalkan dibuka pada hari ini, Minggu 17 September, namun pendaftaran CPNS 2023 diundur dan akan kembali dibuka pada 20 September 2023.

Pengumuman tersebut disampaikan BKN melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, perubahan jadwal CPNS 2023 turut membuat jadwal pembuatan akun SSCASN ikut mundur.

"Pembuatan akun dilakukan pada saat pendaftaran (20 September 2023)," ujar Nur Hasan, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Secara Online, Lengkap dengan Syarat dan Cara Buat Akun SSCASN

Jadwal Terbaru CPNS 2023

1. Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

2. Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023

5. Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

6. Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023

7. Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

9. Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023

12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka dalam Hitungan Hari, Pelamar Wajib Buat Akun Baru SSCASN, Ini Caranya

13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023

14. Masa sanggah: 21-23 November 2023 Jawab sanggah: 21-25 November 2023

15. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023

16. Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023

17. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023

18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023

19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023

20. Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

21. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

22. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

23. Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

24. Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 Masa sanggah: 11-13 Januari 2024

25. Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024

26. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024

27. Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024

28. Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024

29. Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

Baca juga: Cara Buat Akun di SSCASN dan Cek Formasi CPNS - PPPK, Pendaftaran CPNS 2023 Diundur

Cara Buat Akun SSCASN 2023

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau http://sscasn.bkn.go.id

2. Pilih menu "Buat Akun"

3. Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"

4. Setelah itu, akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

5. Buat password yang nantinya digunakan untuk login

6. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

7. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"

8. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas

9. Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved