Berita Nasional Terkini

Hotman Paris Ungkap Ada Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI

Diduga ada perintah pengusaha di balik pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI, Hotman Paris minta polisi buru sang pengusaha.

Tribun Jateng/YouTube Kompas TV
3 oknum TNI aniaya Imam Masykur pria Aceh hingga tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM. Diduga ada perintah pengusaha di balik pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI, Hotman Paris minta polisi buru sang pengusaha. 

TRIBUNKALTIM.CO - Diduga ada perintah pengusaha di balik pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI, Hotman Paris minta polisi buru sang pengusaha.

Kasus pembunuhan Imam Masykur, pemuda asal Aceh, oleh 3 oknum anggota TNI terus berlanjut.

Proses rekonstruksi pun sudah dilakukan.

Saat ini ada 6 yang sudah ditangkap dan ditahan, yakni 3 oknum TNI dan 3 orang warga sipil.

Menurut pengacara keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, ada pengusaha yang terlibat dalam kasus ini.

Hotman Paris pun meminta polisi untuk memburu sang pengusaha.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar, Pilu Ibu Korban Lihat sang Anak Dihabisi Praka RM

Baca juga: Hotman Paris Kuak Sisi Gelap Prajurit TNI yang Bunuh Imam Masykur, Sebut Pemerasan Berlangsung Lama

Baca juga: Balas Permintaan Hotman Paris agar Panglima Temui Keluarga Imam Masykur, Puspen TNI Beri Saran

Pomdam Jaya baru saja menggelar rekonstruksi pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga oknum TNI.

Rekonstruksi itu digelar secara tertutup di Mapomdam Jaya, Selasa (26/9/2023) kemarin. Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, terdapat 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Rekonstruksi ini adalah tahap akhir dalam proses penyidikan.

"Rekonstruksi ini dilakukan sebelum dilimpahkan ke oditur militer," kata Irsyad di lokasi.

"Agar kami bisa mencocokkan antara keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan," imbuh dia.

Irsyad menjelaskan, Imam ternyata meninggal dunia dalam perjalanan di Tol Cimanggis.

Tiga oknum TNI ini kemudian membuang jasad Imam di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

"Di mana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis," ujar Irsyad.

Berdasarkan rekonstruksi, pihak TNI menyatakan bahwa semua keterangan sudah cocok, salah satunya berkait keterangan tiga oknum TNI yang juga membuang satu korban selamat.

"Semua sesuai dengan keterangan. Sudah cocok, termasuk korban yang selamat juga," tutur dia.

Dijerat pasal pembunuhan berencana Irsyad memastikan, tiga oknum TNI itu akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pasal yang dikenakan Pasal 340 KUHP. Sudah pasti, kan sudah mati korbannya," ucap dia.

Irsyad mengatakan, pasal tambahan kemungkinan juga akan disampaikan saat pelimpahan berkas perkara ini ke oditur militer.

"Pasal tambahan nanti akan kami sampaikan saat pelimpahan," kata dia.

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea hadir di Mapomdam Jaya, Jakarta Selatan, dalam rekonstruksi pembunuhan kliennya, Selasa (26/9/2023).
Kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea hadir di Mapomdam Jaya, Jakarta Selatan, dalam rekonstruksi pembunuhan kliennya, Selasa (26/9/2023). (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

Langkah TNI menggunakan pasal pembunuhan berencana untuk menjerat para pelaku turut didukung kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea.

Pasalnya, pada saat rekonstruksi, Hotman melihat jelas bahwa para pelaku merencanakan pembunuhan korban.

"Jadi urutan kejadian tadi kelihatan jelas, sangat pantas diterapkan bukan hanya penganiayaan yang menyebabkan kematian orang, tapi sudah mengarah ke pembunuhan 340 KUHP. Mudah-mudahan ancaman hukuman mati," papar Hotman.

Diduga diperintah pengusaha

Hotman juga mengatakan, diduga ada seseorang yang memerintahkan tiga oknum TNI untuk memeras kliennya. P

emerasan ini, kata Hotman, ternyata sudah lama berjalan.

Oknum-oknum ini diduga sengaja datang kepada penjual obat jenis G, lalu memeras dan memukuli para penjual itu.

"Jadi diduga ada bosnya lagi di atas, katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah berlangsung lama," ucap Hotman.

Informasi ini diterima Hotman dari masyarakat yang mengadu ke firma hukumnya, yaitu Hotman 911.

Baca juga: Balas Permintaan Hotman Paris agar Panglima Temui Keluarga Imam Masykur, Puspen TNI Beri Saran

Hotman mengatakan, seseorang yang diduga memerintah tiga oknum TNI ini merupakan seorang pengusaha swasta, bukan dari kalangan militer.

"Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dialah yang mengkoordinasi ini," kata Hotman.

"Jadi diduga praktik memeras ini ke banyak toko, sudah berlangsung lama," ucap dia.

Dari beberapa dugaan itu, Hotman meminta kepolisian menangkap pihak yang diduga auktor intelektualis dalam kasus ini.

"Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya agar dikembangkan ke penyidikan agar bosnya juga segera ditangkap," tutur dia.

Diketahui, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, kemudian disiksa.

Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta, Selasa (5/9/2023). (Dokumen Pengacara)

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka yakni Praka HS dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka warga sipil atas kasus tersebut.

Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku. Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

Terkuaknya Dugaan Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI

Kronologi penculikan Imam

Pada Sabtu (12/8/2023) sore, Imam Masykur bersama seorang kerabatnya berinisial H diculik saat sedang menjaga toko di Jl Sandratex, Ciputat Timur, Tangsel.

Korban diborgol dan dimasukkan secara paksa ke dalam mobil layaknya pelaku kejahatan oleh ketiga oknum TNI.

Menurut saksi warga sekitar, salah satu pelaku mengaku dari kepolisian.

Baca juga: Mantan Danpaspampres Ungkap Kejanggalan Kasus Praka RM yang Menganiaya Imam Masykur hingga Tewas

Imam ditangkap dengan alasan terindikasi menjual obat-obatan ilegal.

Kerabat Imam yang ikut diangkut penculik belakangan diturunkan di tol Cikeas karena kondisi kesehatannya membuat pelaku khawatir.

Pada malam harinya Fauziah (47), ibu korban, menerima telepon Imam Masykur yang diculik.

Dalam percakapan tersebut pelaku meminta tebusan Rp 50 juta. Jika tidak dikirim, Imam akan dihabisi.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan penculikan ke Polda Metro Jaya karena handphone korban tak bisa dihubungi lagi, demikian juga tak ada lagi kabar dari si penculik.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved