Berita Nasional Terkini

TikTok Shop Jadi Polemik, Luhut Pandjaitan Sudah Temui Bos Besar ByteDance, Cek Respon CEO TikTok

TikTok Shop jadi polemik, Luhut Binsar Pandjaitan sudah temui bos besar ByteDance, cek respon CEO TikTok

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (20/12/2022). TikTok Shop jadi polemik, Luhut Binsar Pandjaitan sudah temui bos besar ByteDance, cek respon CEO TikTok 

"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh menteri perdagangan," jelas dia.

"Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini," tambahnya.

Ada dua hal yang harus dilakukan. Utamanya melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan. Sehingga tak salah atau bahkan menghentikan gairah berbisnis tiba-tiba.

Cak Imin juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengambil langkah jeda beberapa bulan.

Sebelum nantinya larangan itu resmi diberlakukan. Sebab, para pelaku usaha online tentu sudah banyak mengeluarkan modal.

Baca juga: Afiliator Asal Paser Akui Jualan di Tiktok Shop Lebih Cepat Laku dan Menjangkau Luas

"Kalau toh dilarang, beri teman-teman ini, online seller ini, kesempatan untuk transisi dong," jelasnya.

"Mereka sudah investasi tenaga kerja. Mereka sudah beli barang, mereka sudah menyiapkan studio, semua investasi yang tidak bisa kemudian tiba-tiba diangkut tutup," ujarnya lagi.

Keputusan pemerintah berpotensi merugikan 13 juta para pelaku pedagang online.

Sebagai wakil ketua DPR, sekali lagi, Cak Imin meminta menteri perdagangan memberi waktu masa transisi. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polemik Pemerintah Larang TikTok Shop, Luhut: CEO-nya Ketemu Saya, Menerima kok, Cak Imin: Gegabah!, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved