Berita Samarinda Terkini
Cek Proses Normalisasi Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda, Andi Harun Harap Segera Tuntas
Walikota Samarinda Andi Harun melakukan tinjauan di kawasan bantaran sungai Karang Mumus di Jalan Tarmidi Samarinda sore ini, Rabu (4/10/2023).
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda Andi Harun melakukan tinjauan di kawasan bantaran sungai Karang Mumus di Jalan Tarmidi Samarinda sore ini, Rabu (4/10/2023).
Pada penertiban ini, sebanyak 34 bangunan yang terkena dampak normalisasi.
Sebelumnya, terdapat empat rumah yang diketahui belum menyelesaikan tahap adiministrasi dikarenakan menolak adanya penertiban kawasan tersebut.
Dengan upaya dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda akhirnya membuahkan hasil.
Namun untuk saat ini, satu diantaranya masih menolak.
Baca juga: Isran Noor Ingin Pj Gubernur Akmal Malik Tak Berhentikan Honorer
“Terdapat laporan yang saya terima dari RT setempat, ada 1 rumah yang belum memberikan persetujuan karena terhalang oleh hak ahli warisnya,” jelas Andi Harun pada TribunKaltim sore ini.
Dalam menyelesaikan persoalan tersebut, orang nomor satu di Kota Tepian ini meminta tenggat waktu selama dua hari kepada pihak terkait agar segera menuntaskannya.
Ia memberikan kesempatan kepada Dinas PUPR, RT, Camat dan semua pihak terkait agar segera melakukan langkah persuasif.
“Sehingga masalah ini bisa selesai maksimum selama dua hari,” harapnya.
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Akan Belajar Banyak Pimpin Kaltim ke Isran Noor: Tak Mudah Jadi Eksekutor
Jika dalam waktu dua hari tidak mendapatkan penyelesaian, Andi Harun menegaskan akan mengambil langkah selanjutnya yakni dengan melakukan konsinyasi.
“Jika belum selesai, maka kita ambil jalan tempuh dengan melakukan konsinyasi, pengadilan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Andi menyebutkan bahwa hal tersebut bukanlah semata kepentingan pemerintah daerah saja, melainkan juga untuk kepentingan masyarakat kota Samarinda.
“Karena ini untuk kepentingan orang banyak, mudah-mudahan dalam 2 hari selesai tanpa harus mengambil langkah konsinyasi,” ungkapnya.
Sehingga ia berharap agar dalam waktu dekat normalisasi ini dapat dilaksanakan dengan maksimal.
“Karena ini merupakan upaya pengendalian banjir. Kita harapkan dukungan masyarakat demi percepatan pengendalian banjir dan penataan kawasan dalam kota,” pungkasnya. (*)
Jalan Menuju Pelabuhan Ferry Balikpapan-Penajam Hancur, Abdulloh Desak Pemprov Kaltim Tak Tutup Mata |
![]() |
---|
Tokoh Pendidikan dari Kaltim Aminah Syukur Diwacanakan Memperoleh Gelar Pahlawan Nasional |
![]() |
---|
DLH Samarinda Pastikan Pembangunan 10 Insinerator Penuhi Syarat Jarak dan Pengelolaan Emisi |
![]() |
---|
Kronologi Remaja Cabuli Bocah 6 Tahun di Samarinda, Ayah Korban Temukan Bercak Cairan Putih |
![]() |
---|
Diimingi Mainan, Remaja Samarinda Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.